Menuju konten utama

Blunder Gubernur Irwandi Soal Polemik Hari Valentine di Aceh

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi sorotan usai pernyataannya ihwal Valentine's Day.

Blunder Gubernur Irwandi Soal Polemik Hari Valentine di Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/2/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Polemik perayaan Hari Valentine selalu menghiasi pemberitaan hampir setiap tahun. Namun, kali ini yang cukup menyedot perhatian adalah larangan peringatan perayaan Hari Valentine di salah satu daerah istimewa di Indonesia, Provinsi Aceh.

Puncaknya saat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berkomentar soal Valentine's Day atau Hari Valentine. Pada sebuah sesi wawancara di luar Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/2). Tanya-jawab terjadi usai Irwandi melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Awalnya, Irwandi ditanya ihwal hasil pertemuannya dengan Wapres JK. Gubernur terpilih hasil Pilkada 2017 itu menjelaskan, dirinya dan JK membicarakan target dan upaya memberi kemudahan investasi di Aceh.

Setelah itu, pertanyaan beralih ke masalah pelarangan waria bekerja di salon pada wilayah Aceh. Jawaban pun diberikan Irwandi, sebelum pembicaraan soal ekonomi dilanjutkan.

Dikelilingi lima anak buahnya, Irwandi menjelaskan potensi ekonomi di Aceh, khususnya pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Usai memberi penjelasan, ia dicecar pertanyaan soal terbitnya larangan perayaan Hari Valentine di Kabupaten Aceh Besar.

"Masih di daerah yang sama Pak, di Aceh Besar juga ada larangan untuk pelarangan Valentine. Apakah kemudian dari pemerintah provinsi mengeluarkan surat edaran yang sama begitu?" tanya seorang awak media.

"Apanya?" tanya Irwandi

"Pelarangan. Perayaan Hari Valentine," tanya wartawan.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Irwandi langsung memberi jawaban. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Aceh tidak mengeluarkan surat. "Karena sebetulnya perayaan asal jangan berlebihan itu hukumnya mubah, boleh. Asal jangan timbul extravaganza-nya."

Konfirmasi ulang dilakukan juru warta setelah mendengar jawaban Irwandi. "Penegasan saja Pak, berarti memang boleh apa dilarang pak? Atau dikembalikan ke daerah?" tanya wartawan.

Sambil menggerak-gerakan tangan kanannya yang mengenakan dua cincin akik di jari tengah dan manis Irwandi menjawab, "Itu kalau saya diam saja. Artinya dia mubah, boleh. Asal jangan melanggar hukum."

Saat Irwandi mengeluarkan pernyataan, tak ada respons apapun dari para anak buahnya yang berdiri di sisi samping dan belakang. Pembicaraan antara wartawan dan Irwandi juga berlangsung tanpa gangguan suara di lingkungan Kantor Wapres, yang bisa berpotensi terjadi miskomunikasi.

Setelah itu, Irwandi menjelaskan dengan nada lantang bahwa di Aceh sempat ada imbauan agar warga di kedua kabupaten/kota tak merayakan pergantian tahun masehi. Imbauan dikeluarkan dua pemerintah kabupaten/kota pada penghujung 2017.

"Tidak bisa melarang karena perayaan tahun baru tidak melanggar UU. Karena kita harus pertimbangkan saran-saran dari warga lain yang enggak suka perayaan," tuturnya.

Ketua Umum Partai Nasional Aceh itu juga berkata, Pemprov Aceh mengembalikan aturan ihwal perayaan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pemda hanya bisa mengeluarkan imbauan, tapi tak bisa melarang.

Klarifikasi Irwandi

Setelah wawancara, berbagai berita mengenai pernyataan Irwandi menanggapi larangan perayaan Hari Valentine pun tersiar. Beberapa media mengangkat sudut pandang bahwa Pemprov Aceh tak melarang perayaan Valentine asal tidak dilakukan berlebihan.

Beberapa jam setelah berita soal Valentine dan pernyataan Irwandi tayang, klarifikasi pun dilayangkan tim humas Gubernur Aceh. Dalam penjelasannya, Irwandi berkata bahwa perayaan Hari Valentine tak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam.

"Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine's Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar," kata Irwandi menyanggah berita-berita sebelumnya.

Selain memberi klarifikasi melalui rilis ke berbagai media, Irwandi juga mengunggah status media sosial Facebook miliknya. Pada status yang dibuat Selasa (13/2) pukul 16.30 WIB ia menulis, "VALENTINE’S DAY Binatang apa itu? Dari mana asalnya? Saya melarang perayaannya di Aceh."

Persoalan larangan perayaan Hari Valentine di Aceh sebelumnya dibahas setelah Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 451/882/2018 tentang Imbauan Larangan Perayaan Hari Valentine Day. Mawardi menyampaikan bahwa Hari Valentine bukan budaya umat dan bertentangan dengan syariat Islam.

“Kita telah kirim surat kepada camat, kepada sekolah-sekolah dan desa-desa serta semua elemen masyarakat Aceh Besar untuk mensosialisasikan dan menyampaikan bahwa tidak ada Valentine's day di Aceh Besar,” kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, seperti dikutip RRI.

Baca juga artikel terkait VALENTINE atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Abdul Aziz