tirto.id - Pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi kebijakan strategis yang akan dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Salah satunya menyasar peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah 4.185.503 (per Mei 2019) dari total angkatan kerja Indonesia.
Dalam rancangan pembentukan talenta nasional khususnya pada aspek public sector, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberi mandat untuk merancang pengembangan Human Capital SDM ASN bersama Kementerian/Lembaga di lingkup pembinaan ASN.
Mengenai rencana pembentukan manajemen talenta nasional, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan Pemerintah akan membentuk tim kerja manajemen talenta nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden dan para Menteri/Kepala institusi pemerintah menjadi person in charge.
"Nantinya akan dibentuk road map dengan gugus tugas yang konkret, misalnya kerangka pembentukan manajemen talenta 5 – 10 tahun ke depan, disertai keterlibatan kalangan profesional atau private sector dengan kompetensi yang belum dimiliki Pemerintah," kata Bima dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (5/8/2019).
Dari konteks talent ASN Nasional, Kepala BKN akan menggencarkan pembangunan Talent Pool secara maksimal.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan mengatakan, BKN saat ini sudah melakukan penilaian potensi dan kompetensi ASN melalui Talent Pool sejak tahun 2015 dan membangun assessment center di lokasi yang relatif mudah dijangkau masyarakat.
"Di tahun 2018 BKN sudah melaksanakan Talent Pool terhadap 2.984 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Adminisrator, serta 100.000 Jabatan Pelaksana," tutur Ridwan.
Dari proses Talent Pool yang sudah memasuki tahun kelima tersebut, BKN tengah menyusun big data untuk kemudian dijadikan referensi talent ASN nasional.
Secara spesifik untuk sistem informasi Talent ASN, pelaksanaan pengisian Talent Pool ASN secara nasional dapat dijadikan acuan rencana suksesi instansi, pengembangan karier pegawai, pengembangan kompetensi, promosi dan mutasi.
Pembangunan manajemen talenta nasional untuk SDM ASN merupakan salah satu target dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJ) Indonesia 2005-2045 tentang pembangunan manusia yang berkualitas.
Untuk itu BKN berkomitmen akan mengawal proses pengisian Talent Pool Nasional dan melakukan pembinaan manajemen ASN
secara maksimal.
Dalam kerangka nasional terdapat lima poin rencana kebutuhan pengembangan SDM ASN sesuai rencana pembentukan manajemen talenta nasional, yakni mencakup: pengelolaan dan pengembangan Human Capital Public Sector.
Selanjutnya, Human Capital Development Plan (HCDP) ASN Nasional dan Critical Occupation List (COL); Penataan kerangka regulasi dan koordinasi antarlembaga pembina ASN; profesionalisasi dan pengembangan kompetensi ASN; dan sistem informasi Talent Pool dan Sistem Informasi Pengembangan ASN (SIPKA).