Menuju konten utama

Biografi Otto Hasibuan & Kasus Besar yang Ditanganinya

Biodata dan profil Otto Hasibuan yang pernah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia.

Biografi Otto Hasibuan & Kasus Besar yang Ditanganinya
Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang ke-4 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

tirto.id - Pengacara Otto Hasibuan sedang menjadi perbincangan setelah muncul dalam dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".

Film dokumenter itu mengupas kasus pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 silam dari berbagai sisi. Waktu itu pengadilan memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan terhadap Mirna.

Kasus ini terkenal dengan sebutan "kopi sianida". Dalam sidang 15 Juni 2016 silam, Otto sempat menegaskan bahwa motif pembunuhan yang dijelaskan dalam dakwaan, tidak masuk akal dan dangkal.

Dia yakin kliennya akan bebas dari tuntutan karena fakta-fakta di persidangan menunjukkan, di tubuh Mirna tidak ditemukan sianida.

"Berdasarkan fakta-fakta hukum, kami yakin betul kliennya kami dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," kata Otto Hasibuan.

Namun, Kejaksaan akhirnya mengeksekusi Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara karena Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak Jessica.

Putusan itu kemudian dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada tanggal 21 Juni 2017.

Ketika diwawancarai Deddy Corbuizer yang tayang di YouTube, 6 Oktober 2023, Otto Hasibuan kembali menegaskan kalau Jessica itu tidak bersalah.

"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah, kenapa saya katakan tidak 100 persen, karena hanya Tuhan yang tahu," kata Otto.

Otto Hasibuan juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin. "Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan, cuma tidak diberikan kesempatan untuk membuktikan dan tidak didengar," lanjutnya.

Profil dan Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan merupakan pengacara kelahiran 5 Mei 1955, di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Semasa sekolah, ia aktif berorganisasi hingga menjadi Ketua OSIS di SMA.

Otto menyelesaikan gelar sarjana hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Suami Norwati Damanik itu lantas melanjutkan ke University Technology of Sydney, Australia, dan meraih gelar doktor di UGM.

Sebagai seorang pengacara, Otto Hasibuan pernah menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Tak hanya itu, namanya juga tercatat sebagai Kepala Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebanyak 2 kali.

Otto mempunyai kantor pengacara "Otto Hasibuan & Associates" dan dikaruniai 4 anak, yakni Putri Linardo Hasibuan, Lionie Petty Hasibuan, Natalia Octavia Hasibuan dan Yakup Putra Hasibuan.

Pada 5 Mei 2022 lalu, salah satu anak Otto Hasibuan, Yakup Putra Hasibuan menikahi artis Jessica Mila di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur.

Kasus Besar yang Pernah Ditangani Otto Hasibuan

Selain kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan juga pernah menangani sejumlah kasus besar di Tanah Air. Berikut daftarnya:

  • Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto

Otto Hasibuan pernah menjadi pengacara eks Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, terkait kasus korupsi E-KTP tahun 2017.

Namun demikian, Otto memilih mengundurkan diri karena ada perbedaan pandangan dalam menangani perkara.

“Saya melihat belum ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang satu perkara tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya,” kata Otto.

  • Kasus Djoko Tjandra

Perkara besar lain yang pernah menggunakan jasa Otto Hasibuan ialah kasus pengalihan hak tagih Bank Bali atas nama Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Ia ditunjuk oleh pihak keluarga sebagai pengacara setelah Djoko Tjandra ditangkap di apartemen pribadi di Malaysia oleh Polis Diraja Malaysia.

  • Kasus Nazaruddin

Otto Hasibuan juga pernah menjadi salah satu tim kuasa eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, bersama sejumlah pengacara top lainnya seperti OC Kaligis, Hotman Paris, Elza Syarief, Rufinus Hutahuruk dan Junimart Girsang.

Waktu itu, Nazaruddin didakwa menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Namun demikian, Otto pun mundur sebagai tim kuasa hukumnya.

Baca juga artikel terkait KASUS MIRNA SALIHIN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto