Menuju konten utama

Biodata Istri SYL Ayun Sri Harahap dan Aliran Korupsi Kementan

Ayun Sri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut-sebut turut menikmati aliran dana Kementan. Simak biodata isti SYL.

Biodata Istri SYL Ayun Sri Harahap dan Aliran Korupsi Kementan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.

tirto.id - Ayun Sri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), dikatakan mendapatkan aliran hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Bagaimana biodata istri SYL?

Nama Ayun Sri Harahap disebut-sebut dalam sidang korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Menurut pengakuan Isnar Widodo, eks Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, ia merasa diperas untuk menggunakan uang Kementan demi kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.

Alhasil, Isnar menyebut dirinya kerap mengeluarkan uang harian dan bulanan untuk Ayun Sri Harahap, istri SYL. Besarannya Rp25 – Rp30 juta per bulan selama awal 2020 hingga 2021.

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia. Uang bulanan untuk Bu Menteri," tutur Isnar Widodo, sembari menegaskan uang tersebut diberikan melalui seorang ajudan SYL, Panji Hartanto.

Selain sang istri, anak dan cucu SYL juga disebut turut menikmati aliran dana Kementan. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya bakal segera memanggil istri dan anak-anak SYL untuk memberikan keterangan.

"Kemungkinan yang dipanggil itu yang sudah disebut, Bu Ayun (istri SYL), Kemal Redindo (putra SYL), dan Thita (putri SYL), karena ada berita acara pemeriksaan (BAP)- nya," ungkap Meyer Simanjuntak, Jaksa KPK.

Paling aktual, KPK menilai kasus korupsi SYL terkait dakwaan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di Kementan (2020-2023) bisa menuju ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sangat dimungkinkan menjadi TPPU apabila terpenuhi unsur-unsur kesengajaan dalam menikmati uang hasil kejahatan," tegas Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Profil Ayun Sri Harahap: Eks Direktur Rumah Sakit

Ayun Sri Harahap, istri SYL, lahir pada tanggal 5 Juli 1955. Keduanya memiliki 3 orang anak, yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Ayun Sri termasuk seorang dokter gigi hingga menyandang gelar drg. Ia pernah menjabat Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.

Posisi ini diduduki selama hampir sekitar 6 tahun, dari 2010 hingga 2016. Jabatan lain ialah Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel ketika SYL masih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.

Terkait kasus korupsi di Kementan, Ayun Sri Harahap termasuk salah satu dari 9 nama yang dicekal ke luar negeri oleh KPK.

Komisi anti rasuah mengajukan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku sejak Oktober 2023 sampai April 2024, bisa diperpanjang berdasarkan kebutuhan.

Mengutip laman resmi KPK, nama Ayun Sri Harahap sudah tiga kali melaporkan harta kekayaan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pertama, 4 Juni 2010, dirinya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi. Hartanya sebesar Rp8,9 miliar.

Berselang 5 tahun kemudian, harta kekayaan istri SYL meningkat drastis pada LHKPN kedua yang dilaporkan pada 17 Februari 2016 dengan jabatan yang sama. Harta Ayun Sri kali ini mencapai Rp19,5 miliar.

Ia terakhir kali membuat LHKPN pada 31 Desember 2017. Kali ini jabatannya selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat.

Jumlah kekayaan Ayun Sri Harahap bertambah menjadi senilai Rp20,8 miliar. Daftar kekayaan mencakup 15 buah tanah dan bangunan seharga Rp8,9 miliar yang terletak di Makassar dan Gowa.

Kemudian alat transportasi berupa mobil sedan Mercedes Benz tahun 2004 (Rp450 juta), Harley Davidson tahun 1986 (Rp30 juta), hingga Jeep Cherokee tahun 2013 (Rp700 juta).

Kendaraan lain adalah Toyota Alphard tahun 2004 (Rp450 juta). Dirinya juga menyimpan kas dan setara kas senilai Rp8,8 miliar tanpa hutang.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra