tirto.id - Perkiraan berapa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta 2025 penting diketahui calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke kampus ini, baik melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur lain. Lantas, adakah uang pangkal untuk mahasiswa baru UPN Jogja tahun akademik 2025/2026?
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester selama ia masih menempuh masa studi.
Hingga tahun akademik 2024/2025, terdapat pengelompokan UKT mahasiswa di UPN Veteran Yogyakarta ke dalam 8 golongan. Pengelompokan ini ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Besaran nilai UKT setiap mahasiswa dapat berbeda sesuai dengan indikator.
Besaran UKT ini sebenarnya adalah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Di UPN Veteran Yogyakarta, nilai UKT ini diatur berdasarkan surat keputusan rektor.
Biaya UKT UPN Jogja 2025
Pengelompokan UKT menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, ditentukan dari besar penghasilan kotor orang tua, penghasilan tambahan, pengeluaran rutin (listrik, air, telepon), PBB, jumlah tanggungan, dan lain-lain.
Pada tahun akademik 2024/2025, besaran UKT mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berkisar mulai dari Rp500.000 hingga Rp11.649.000. Hal ini bergantung pada program studi dan kelompok golongan UKT setiap mahasiswa.
Tahun akademik lalu, program studi dengan biaya UKT tertinggi di UPN Veteran Yogyakarta adalah prodi S1 Teknik Perminyakan dan S1 Teknik Pertambangan. Adapun biaya UKT khusus untuk prodi tersebut adalah sebagai berikut.
Gol 1 : Rp500.000
Gol 2: Rp1.000.000
Gol 3: Rp4.000.000
Gol 4: Rp5.500.000
Gol 5: Rp7.000.000
Gol 6: Rp8.500.000
Gol 7: Rp10.000.000
Gol 8: Rp 11.649.000
Sementara itu, program studi dengan UKT terendah di UPN Veteran Yogyakarta adalah prodi S1 Hubungan Masyarakat, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi Bisnis, dan S1 Manajemen. Pada prodi tersebut biaya UKT berkisar antara Rp500.000 hingga Rp6.741.000.
Gol 1 : Rp500.000
Gol 2: Rp1.00.000
Gol 3: Rp2.000.000
Gol 4: Rp3.000.000
Gol 5: Rp3.900.000
Gol 6: Rp4.800.000
Gol 7: Rp5.700.000
Gol 8: Rp6.741.000
Pada tahun akademik 2024/2025 lalu, UKT golongan 1 dan golongan 2 di semua jurusan UPN Veteran Yogyakarta sama, yaitu Rp500.000 untuk golongan 1, dan Rp1.000.000 untuk golongan 2. Ini meliputi 22 prodi dari 5 jurusan yang tersedia di UPN Jogja.
Sebagai catatan, besaran UKT yang ditunjukkan dalam artikel ini tidak dapat dijadikan rujukan UKT UPN Veteran Yogyakarta pada tahun akademik 2025/2026. Mahasiswa baru yang masuk pada tahun ini mungkin saja dikenai UKT yang jumlahnya berbeda.
Sementara itu, besaran biaya UKT berbeda diperuntukkan bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta. Besaran UKT untuk mahasiswa asing tersebut berkisar antara Rp15.741.000 hingga Rp20.649.000.
Apakah UPN Veteran Yogyakarta Ada Uang Pangkal?
Apakah UPN Veteran Yogyakarta menerapkan uang pangkal? Jawabannya, iya.
Di UPN Veteran Yogyakarta, selain biaya UKT ada juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Iuran ini diperuntukkan hanya bagi mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta yang masuk melalui jalur mandiri pada proses penerimaan mahasiswa.
Besaran IPI sama dengan UKT yaitu berdasarkan pada kelompok golongan. Namun, IPI terbagi menjadi 10 kelompok golongan. Kisaran biaya IPI beragam mulai dari Rp0 hingga ratusan juta rupiah.
Calon mahasiswa yang berminat masuk ke program studi Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta melalui jalur seleksi mandiri harus menyiapkan biaya IPI sebesar Rp0 pada golongan 1 sampai Rp142.000.000 pada golongan 10.
Berikutnya, jika berminat masuk ke prodi Manajemen, mahasiswa menyiapkan biaya IPI sekitar Rp 0 sampai Rp104.000.000.
Sama seperti UKT, data yang muncul di artikel ini adalah data yang mengacu pada IPI tahun sebelumnya. Nilai Besaran IPI tahun akademik 2025/2026 akan diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta.
Penulis: Anne Anisa
Editor: Fitra Firdaus