tirto.id - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyatakan Indonesia semestinya tidak masuk dalam daftar 16 negara yang diduga oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) memicu defisit besar di neraca perdagangan negara itu.
Pendapat Mirza ini membantah tudingan pemerintah AS, seperti yang tercantum di perintah eksekutif terbaru Presiden Donald Trump, yang meminta ada investigasi terhadap hubungan dagang antara AS dengan 16 negara sebab memicu kerugian AS.
"Indonesia seharusnya tidak masuk, tapi tentu perlu dicermati perkembangan dari AS," kata Mirza di Jakarta, pada Rabu (5/4/2017) seperti dikutip Antara.
Mirza menjelaskan ada tiga kriteria suatu negara yang bisa dianggap merugikan neraca perdagangan AS. Salah satunya yaitu negara tersebut mempunyai surplus neraca perdagangan lebih dari 20 miliar dolar AS dengan negara adidaya itu.
"Indonesia tidak, Indonesia hanya (surplus) sekitar 13 miliar dolar AS (berdasarkan klaim AS)," katanya.
Kemudian, Mirza menambahkan, negara tersebut mempunyai surplus neraca transaksi berjalan secara total dari segi ekspor maupun impor barang dan jasa.
"Indonesia current accountnya defisit 1,8 persen-2 persen terhadap PDB, jadi tidak termasuk," ujarnya.
Terakhir, ia mengatakan negara tersebut melakukan intervensi nilai tukar mata uang secara terus menerus selama satu tahun dengan tujuan melemahkan kurs agar nilai ekspor ke AS menjadi lebih murah.
Ia menegaskan Indonesia tidak pernah sengaja melakukan pelemahan mata uang rupiah untuk mendorong ekspor ke AS.
"Indonesia kalau bergejolak, BI masuk ke pasar untuk pengendalian. Yang terjadi malah mencegah rupiah menjadi terlalu lemah," kata Mirza.
Baru-baru ini, Presiden AS Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk melakukan investigasi terhadap negara-negara yang menyumbang terjadinya defisit neraca perdagangan AS.
Perintah eksekutif ini bertujuan untuk melindungi perekonomian AS dari politik dumping yang dilakukan negara mitra dagang dan manipulasi kurs yang membuat harga barang impor lebih murah.
Indonesia termasuk di antara 16 negara yang disebut-sebut merugikan kepentingan AS dalam perintah eksekutif tersebut karena menempati peringkat negara ke-15 yang menyumbang defisit perdagangan ke AS.
Posisi pertama ditempati oleh Cina dengan sumbangan defisit ke AS senilai 347 miliar dolar AS, disusul dengan Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Switzerland dan Taiwan.
Saat ini, surplus neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencapai 8,8 miliar dolar AS pada 2016, meski AS mengklaim mengalami defisit neraca perdagangan dengan Indonesia hingga 13 miliar dolar AS.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom