tirto.id - Keberadaan pagar pembatas jalan dari sling kawat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan publik usai kecelakaan yang menewaskan pesepeda motor, Senin (8/4/2019) lalu.
Menurut Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, korban tewas mengenaskan dalam kondisi bagian kepala terpisah dari bagian tubuhnya. Korban memasuki jalur cepat dan menabrak pembatas jalan sampai terpental.
"Kan, pembatas jalannya itu ada pagar dari kawat sling, kemudian ia jatuh ke sana sehingga kepala putus," jelasnya.
Berdasarkan olah TKP, kata Sutomo, korban mengalami kecelakaan tunggal. Dugaan tersebut diperkuat bukti CCTV dan keterangan para saksi.
"Hasil olah TKP itu memang murni kecelakaan lalu lintas. Korban diduga mengantuk lalu out of control," ujarnya.
Namun, untuk membuktikan penyebab putusnya kepala korban, polisi perlu menyelidiki lebih lanjut dan melibatkan ahli. Kasi Laka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi mengatakan polisi akan merekonstruksi kecelakaan dengan metode Traffic Accident Analysys (TAA) menggunakan alat 3D Laser Scanner.
"Hasil dari TAA ini akan menjawab termasuk masalah kecepatan, mulai pengereman pada waktu jatuh, nah itu nanti akan rinci terjawab dengan teknologi baru ini," jelas Herman di lokasi kecelakaan, Depok, Selasa (10/4/2019).
Penggunaan Sling Dievaluasi
Menyikapi peristiwa kecelakaan tersebut, Pemerintah Kota Depok akan mengevaluasi penggunaan sling untuk pembatas jalan di wilayahnya.
"Atas kejadian kemarin, kami akan melakukan evaluasi pagar sling baja di median Jalan Margonda Raya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Depok, Ety Suryahati kepada reporter Tirto.
Meski begitu, Ety belum bisa memastikan apakah akan ada pergantian material pada pembatas jalan tersebut. "Saat ini kami sedang merumuskannya," ujarnya.
Menurut Ety, pemasangan pembatas jalan dengan beton berisi tanaman kecil, tiang serta sling sudah ada sejak lama. Konstruksi tersebut menggantikan pembatas jalan yang sebelumnya hanya pagar besi saja.
Konstruksi tiang dan sling, menurutnya bertujuan melindungi taman kecil berada di tengahnya. "Sekaligus untuk pengamanan agar orang tidak menyebrang di semua titik, dengan menggunakan tempat penyebrangan yang disediakan," jelasnya.
Namun pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai pemasangan sling sebagai pembatas jalan justru membahayakan pengguna jalan. "Jelas membahayakan bagi siapapun karena kabel baja memiliki sifat memotong atau kawat tajam," kata Nirwono kepada reporter Tirto.
Selain membahayakan pengguna jalan, Nirwono menilai penggunaan sling juga secara estetika kurang indah. Bahkan, kata dia, secara fungsi pun penggunaan sling sangat terbatas.
"Secara teknis hanya befungsi agar orang tidak menyebrang jalan. Perlu dihijaukan lagi dengan optimalisasi pohon dan tanaman semak," ujarnya.
Nirwono mengusulkan agar ada penggantian material pembatas jalan yang lebih aman bagi masyarakat. Selain itu, material tersebut mesti berkontribusi bagi estetika keindahan kota.
"Sebaiknya pemda mengganti kabel baja pembatas, cukup dengan tanaman semak dan pohon peneduh jalan," usulnya.
Hal senada juga disampaikan dosen teknik sipil dari Universitas Indonesia (UI), Josia Irwan Rustandi. Ia sependapat bahwa penggunaan sling untuk pembatas membahayakan pengguna jalan. Tak hanya sling, bahkan menurutnya penggunaan pagar besi juga membahayakan pengguna jalan jika terjadi kecelakaan.
"Pakai sling atau pagar ketika orang nabrak, ya, membahayakan," kata Josia, Rabu (10/4/2019).
Ia mengusulkan pembatas jalan menggunakan tanaman untuk mengurangi resiko kecelakaan yang lebih parah. "Kalau menerobos tanaman pagar mungkin tidak terlalu bahaya," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan