tirto.id -
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu menemukan beras hasil produksi lokal mengandung logam berbahaya dengan jumlah melebihi ambang batas yang diizinkan untuk dikonsumsi.
"Ada kandungan logam berbahaya yakni jenis Cadmium. Logam berbahaya tersebut diketahui setelah diuji di laboratorium," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih Z di Bengkulu, Rabu (16/3/2016).
Ambang batas kandungan Cadmium yang diizinkan yakni sebesar 0,05 ppm sementara kandungan logam yang ditemukan di beras lokal tersebut sebanyak tujuh kali lipat lebih tinggi dari angka ambang batas yang diizinkan.
"Dari hasil uji, kandungannya sebesar 0,365 ppm," jelas Muslih.
Muslih mengatakan temuan tersebut berasal dari beras hasil produksi Kabupaten Kaur.
Saat ini, Pemrov Bengkulu sedang menyelidiki kandungan logam berat tersebut apakah akibat proses pengolahan beras atau karena kandungan unsur lahan tempat menanam padi.
"Ada dua kelompok tani yang mengolah sawah tersebut dan produksi padi di lahan tersebut sudah berlangsung lama," kata Muslih.
Muslih khawatir, jika kandungan logam berasal dari lahan, artinya masyarakat sudah mengonsumsi beras dengan logam berbahaya dalam rentang waktu yang cukup lama. Muslih menyebut efeknya terhadap kesehatan tidak langsung terjadi setelah mengkonsumsi beras yang tercemar. Efek bisa terjadi terjadi dalam waktu jangka panjang.
Dalam rangka memastikan asal kandungan Cadmium di dalam beras produksi lokal tersebut, Pemrov Bengkulu kembali mengirim sampel beras untuk diuji.
"Temuan tersebut hasil panen Desember 2015, nah hasil panen Maret 2016 ini akan kita kirimkan kembali ke laboratorium yang sama," ujar Muslih.
Muslih mengatakan beras diuji di laboratorium PT Angler Biochemlab Surabaya, sebuah laboratorium berstandar internasional. Ia mengatakan, jika kandungan logam kembali ditemukan, maka sudah bisa dipastikan bahwa logam berbahaya tersebut diserap oleh padi dari lahan yang sudah tercemar.