Menuju konten utama

Berapa Kenaikan Honor KPPS Pilkada 2020 di Blitar dan Pangandaran?

Honor KPPS Pilkada 2020 mengalami kenaikan di dua daerah ini.

Berapa Kenaikan Honor KPPS Pilkada 2020 di Blitar dan Pangandaran?
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di TPS 24, Kelurahan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/12/2020). Proses penghitungan suara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

tirto.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak yang tumbang dalam pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun lalu. Belajar dari hal itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini pun lebih dipersiapkan dari sebelumnya, termasuk dengan menaikkan honor anggota KPPS.

Daerah yang membenarkan kenaikan honor tersebut adalah Blitar dan Pangandaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyebutkan kondisi tersebut juga merupakan instruksi dari KPU pusat.

Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, lewat situs resmi kota Blitar mengatakan, "saat Pemliu tahun lalu banyak KPPS gugur dan jatuh sakit selama melaksanakan tugas. Kebijakan untuk menaikkan honor anggota KPPS diberlakukan sesuai instruksi KPU pusat."

Kenaikannya pun cukup besar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu. Untuk anggota dari honor Rp500 ribu kini menjadi Rp850 ribu. Sementara, untuk Ketua KPPS dari bayaran Rp750 ribu menjadi Rp900 ribu.

Selain kenaikan honor, KPU juga menyiapkan santunan bagi petugas KPPS apabila selama bertugas terjadi kecelakaan atau meninggal dunia.

Rangga menyebutkan, anggota KPPS yang dibutuhkan di Blitar sebanyak 1.813 orang, tersebar di 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing diisi 7 anggota KPPS. Mereka akan bertugas dari 24 November hingga 24 Desember 2020.

KPU RI terus memastikan semua daerah di Indonesia melakukan tahapan jelang Pilkada 2020 berjalan dengan baik dan lancar. Salah satu poin yang juga penting untuk dipastikan adalah proses pembentukan KPPS.

Situs kab-pangandaran.kpu.go.id menjelaskan, proses pembentukan anggota KPPS Pangandaran diawali dengan pendaftaran, termasuk memberikan dokumen dan identitas.

Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM-Parmas, Maskuri Sudrajat, mengatakan masyarakat yang ingin menjadi anggota KPPS harus melakukan pendaftaran di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa.

Dokumen persyaratan tersebut dapat diantarkan langsung atau dikirim lewat daring kepada Sekretariat PPS setempat di wilayah Pangandaran.

Selanjutnya, KPU Pangandaran mulai melakukan pembentukan anggota KPPS yang dimulai tanggal 1 Oktober sampai 23 November 2020.

KPU Pangandaran membutuhkan 5.600 petugas, untuk ditempatkan di 800 TPS. Sama seperti Blitar, honor anggta KPPS di Pangandaran juga mengalami kenaikan dengan jumlah yang telah ditetapkan KPU pusat.

KPU meminta KPU wilayah dan anggota KPPS tetap patuh dengan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan menyediakan tempat mencuci tangan di setiap TPS.

Di situs resmi KPU, KPU terus mengingatkan anggota KPPS dan masyarakat yang akan mencoblos juga harus memakai masker. Untuk antrean pun diberlakukan 1 meter demi pencegahan penyebaran virus corona.

Jika sebelumnya pemilih sendiri yang menyelupkan jari di tinta yang telah disediakan, kini KPU hanya meneteskan tinta di jari masyarakat yang telah selesai mencoblos.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Desika Pemita

tirto.id - Politik
Kontributor: Desika Pemita
Penulis: Desika Pemita
Editor: Dipna Videlia Putsanra