tirto.id - Pemungutan suara di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diwarnai bentrokan dua kelompok, pada sekitar pukul 09.45 WIB, hari ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bentrokan tersebut dipicu perampasan mandat saksi pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS tersebut.
"Perampasan mandat saksi ini dilakukan oleh kelompok Muara Cs, yang berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Sampang atas nama Farfar,” kata Barung ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).
Aksi Muara cs ini diprotes oleh kelompok Farfar yang dipimpin Kepala Desa Ketapang Daya, Widjan. Lantas, kata Barung, terjadi cekcok dan bentrokan.
Dalam bentrokan itu, kelompok Widjan membawa senjata tajam. Sedangkan Muara Cs membawa senjata tajam dan senjata api.
Salah satu rekan Widjan bernama Mansur menjadi korban luka dalam bentrokan itu. Menurut Barung, Mansur ditembak lawannya sehingga luka di bagian tangan sebelah kiri.
“Sedangkan massa Muara Cs melarikan diri ke arah barat usai bentrokan lantaran jumlah massa dari Widjan semakin banyak berdatangan," jelas Barung.
Kemudian, aparat keamanan dari jajaran Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang menetralisasikan situasi dan mengamankan lokasi.
“Kami menyekat ruang gerak massa dan mengamankan TPS,” kata Barung.
Pada pukul 11.25 WIB, kata Barung, massa dari kelompok Widjan bersedia meninggalkan lokasi bentrokan untuk kembali ke Ketapang dan berjanji menjaga keamanan masyarakat.
Korban bentrokan ini (Mansur) saat ini dirawat di Rumah Sakit Kecamatan Ketapang. Polisi juga menemukan enam selongsong peluru dan empat proyektil peluru dalam peristiwa itu.
Barung menegaskan, kepolisian juga akan mengusut perkara ini dan mencari pelaku penembakan.
“Kami berupaya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku penembakan dan berusaha menangkap pelaku,” terang Barung.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom