Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Puluhan Anggota Kepolisian Mengundurkan Diri dari KPK?

Informasi yang menyebutkan bahwa puluhan anggota Polri mengundurkan diri dari KPK itu bersifat salah dan menyesatkan.

Benarkah Puluhan Anggota Kepolisian Mengundurkan Diri dari KPK?
Header Periksa Fakta Polisi KPK. tirto.id/Fuad

tirto.id - Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Endar Priantoro masih berlanjut hingga saat ini. Mengutip laporan Tirto, perkara tersebut berawal dari berakhirnya masa tugas Brigjen Endar di KPK per 1 April 2023.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada November 2022 merekomendasikan Brigjen Endar untuk dikembalikan ke Polri. Firli kemudian menyampaikan usulan pembinaan karier personel Polri ini melalui surat di tanggal 11 November 2022.

Rekomendasi tersebut dibalas pihak Polri melalui putusan yang tertuang dalam surat Kapolri nomor B/2471/llI/KEP./2023. Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutuskan perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar di KPK dan menyatakan Endar tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, Brigjen Endar pada 30 Maret 2023 tetap mendapatkan surat pemberhentian dari lembaga antirasuah yang ditandatangani oleh Ketua KPK. Menanggapi hal ini, Kapolri Sigit kembali bersurat ke pimpinan KPK.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar di KPK. Ditegaskan pula bahwa penugasan Brigjen Endar ini berdasarkan semangat Polri yang tetap berkomitmen mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Namun, KPK menegaskan bahwa pemberhentian Brigjen Endar secara terhormat tersebut merupakan keputusan bersama pimpinan lembaga antirasuah.

Di tengah masalah ini, sebuah unggahan Facebook menyebut klaim bahwa puluhan anggota kepolisian mengundurkan diri dari KPK karena ulah Ketua KPK.

Foto Periksa Fakta Polisi KPK

Foto Periksa Fakta Polisi KPK. foto/hotline periksa fakta tirto

Akun Facebook “Seputar Nusantara” mengunggah video berdurasi 10 menit dan 22 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS PULUHAN POLISI MENGUNDURKAN DIRI FIRLI BAHURI DITUNTUT BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEMUA INI”, disertai takarir “Puluhan Polisi Mundur Serentak Dari KPK, Diduga Karena Ulah Firli Bahuri Yang Sewenang wenangan!!!”.

Thumbnail video menampilkan foto sejumlah anggota kepolisian berpakaian dinas dan baret biru yang terlihat sedang berbaris sambil memegang bingkai foto.

Sepanjang 8 April hingga 12 April 2023 atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 2,2 ribu tanda suka, 422 komentar, dan telah dilihat sebanyak 142 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa puluhan anggota kepolisian mundur dari KPK?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.

Pada menit awal, video berisikan narasi yang menyebut bahwa puluhan anggota kepolisian mundur dari KPK karena membela pemberhentian Brigjen Endar.

Setelah itu, video menampilkan beberapa footage, salah satunya potongan wawancara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ada pula video potongan pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam wawancara tersebut, Brigjen Ahmad mewakili Polri menyatakan bahwa Brigjen Endar masih bertugas di KPK meski tak lagi menjabat Direktur Penyelidikan. Sementara itu, Novel Baswedan mengomentari dugaan ada upaya untuk memulangkan Brigjen Endar karena kasus tertentu.

Video kemudian dilanjutkan dengan pembacaan narasi dengan judul aksi walkout polisi di KPK bela Brigjen Endar.

Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks narasi tersebut dengan memasukan kata kunci “Aksi Walkout Polisi di KPK” (sesuai dengan judul narasi yang dibacakan di video) ke mesin pencari Google.

Hasilnya, Tirto menemukan bahwa keseluruhan artikel yang dibacakan narator berasal dari berita Tribunnews yang tayang pada 7 April 2023.

Sama seperti narasi yang dibacakan, artikel tersebut menjelaskan soal aksi walkout para anggota Polri yang bertugas di KPK saat menghadiri undangan audiensi dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa 4 April 2023.

Lebih lanjut, artikel lebih banyak menguraikan pandangan dari peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, termasuk pendapat bahwa aksi walkout itu merupakan bentuk keteguhan sikap anggota Polri dalam pemberantasan korupsi.

Selebihnya, Reza hanya mengomentari potensi konflik yang akan terjadi antara KPK dan Polri imbas pemberhentian Brigjen Endar. Dari keseluruhan artikel beserta narasi yang dibacakan dalam video, tidak ditemukan isi atau konteks yang membenarkan klaim bahwa puluhan anggota kepolisian mundur dari KPK.

Lantas, bagaimana informasi sebenarnya terkait kasus ini?

Informasi yang menyebutkan bahwa anggota Polri yang bertugas di KPK melakukan aksi walkout saat audiensi dengan Firli adalah benar.

Melansir Detik, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari unsur Polri diundang untuk bertemu Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lain pada Selasa, 4 April 2023. Namun, mereka memilih walkout atau keluar dari pertemuan tersebut.

Para anggota Polri yang berstatus PNYD itu mendukung penuh keputusan Kapolri Sigit yang mempertahankan Brigjen Endar untuk bekerja di KPK. Mereka juga meminta dikembalikan ke Polri apabila Firli Bahuriselaku Ketua KPKtetap bersikeras mencopot Endar.

Merespons hal itu, Kapolri Sigit mengatakan semua hal ada aturannya. Namun, sejauh ini Jenderal Sigit tidak menjelaskan lebih detail tentang aturan tersebut.

"Saya kira aturan-aturannya sudah ada, aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada, tentunya kita taat asas," ucap Sigit di Mabes Polri, Kamis (6/4/2023).

Hingga saat ini (Rabu, 12 April 2023), belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kapolri tentang permintaan para anggota Polri yang bertugas di KPK itu. Belum ada juga sumber kredibel yang membenarkan klaim bawa puluhan anggota Polri tersebut mengundurkan diri dari KPK, sebagaimana yang disebut dalam video unggahan di akun Facebook "Seputar Nusantara".

Dalam keterangan terpisah, dilansir dari pemberitaan Kompas, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 7 April 2023 hanya membantah adanya isu mogok kerja dari beberapa penyidik imbas pemberhentian Brigjen Endar.

"Polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain. Dalam hal ini khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 4 April 2023.

"Jadi, tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan. Tidak. Jadi semuanya saling menguatkan," lanjutnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dalam video yang menyebut bahwa puluhan anggota Polri mengundurkan diri dari KPK.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam unggahan akun Facebook “Seputar Nusantara”.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa puluhan anggota Polri mengundurkan diri dari KPK bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty & Shanies Tri Pinasthi