Menuju konten utama

Belum Ingin Jenguk Ahok, Sandiaga Hanya Kirim Doa dari Jauh

Sandiaga mengaku tetap prihatin atas vonis yang menimpa Basuki dan meminta yang bersangkutan agar tetap tabah dalam menghadapinya.

Belum Ingin Jenguk Ahok, Sandiaga Hanya Kirim Doa dari Jauh
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di Silang Monas, Jakarta, Senin, (17/4). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku belum berniat menjenguk Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Depok, setelah mendapat vonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

"Belum ada. Tentunya kami enggak ingin memperkeruh, tapi kami kirim doa dari jauh," kata Sandiaga di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2017).

Meski demikian, Sandiaga mengaku tetap prihatin atas vonis yang menimpa Basuki dan meminta yang bersangkutan agar tetap tabah dalam menghadapinya.

"Kami turut mendoakan juga supaya tabah menghadapi ujian ini," kata Sandiaga.

Selebihnya, Sandiaga juga berharap agar situasi di Jakarta tetap kondusif dan meminta kepada pendukungnya untuk tetap menghormati pendukung setia Basuki.

"Saya meminta kepada para pendukung kami untuk menghormati perasaan Pak Basuki dan seluruh keluarga dan menghormati kegalauan di kalangan pendukung setia Pak Basuki. Harapannya ke depan kita bisa terus bersahabat, kondusif, dan Jakarta menjadi kota yang aman," katanya.

Untuk diketahui, Basuki yang sebelumnya ditahan di rutan Cipinang, akhirnya dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat.

Terkait pemindahan ini, Gubernur DKI Jakarta (Plt) Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar rumah tahanan yang berlokasi di Jakarta Timur itu.

"Iya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kalau di situ (Rutan Cipinang), warga datang terus, itu jalannya kecil, nanti akan mengganggu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5) pagi.

Baca juga artikel terkait VONIS AHOK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto