Menuju konten utama

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Besok, 1 Juni 2024

Langkah ini dilakukan agar pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai penerima manfaat.

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Besok, 1 Juni 2024
Warga mencari gas elpiji di toko Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.

tirto.id - Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 kilogram (kg) mulai besok, Sabtu (1/6/2024). Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Agus Cahyono Adi, menyebut langkah ini dilakukan agar pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai penerima manfaat.

"Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).

Dia menuturkan saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG tabung 3 kg. Pada 1 Juni 2024 besok, menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP," ujar Agus.

"Bagi KTP yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG," tambah Agus.

Agus menambahkan, terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.

Pada pencatatan hingga 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar subsidi tepat LPG, 86 persen pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Hingga April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 kg sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 kg pada Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.

Dikonfirmasi Tirto, Corporate Secretary, Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran yang dilakukan Pertamina Patra Niaga.

Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai tanggal 1 Juni 2024, pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," ucap Irto.

Melalui MAP ini, para pengguna dan berapa konsumsi LPG 3 kg per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook ini melalui HP masing-masing.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN LPG 3KG atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin