tirto.id - Permohonan massa aksi pro-Palestina untuk menggelar unjuk rasa di Amsterdam ditolak oleh majelis hakim Belanda pada Minggu (10/11/2024). Keputusan Pengadilan Distrik Amsterdam disampaikan tiga hari setelah ibu kota Belanda itu diguncang aksi kekerasan.
Demo bertajuk penolakan genosida Gaza itu dilakukan karena sebelumnya telah terjadi bentrokan antara para penggemar sepak bola Israel dengan sekelompok pemuda usai laga pertandingan antara Ajax dan Tel Aviv Maccabi di Johan Cruyff Arena pada hari Kamis (7/11/2024).
“Wali Kota (Amsterdam) telah memutuskan dengan tepat bahwa akan ada larangan berdemonstrasi di kota itu pada akhir pekan ini,” demikian putusan pengadilan melalui unggahan X.
Dikutip dari VOA Indonesia, kekerasan itu terjadi antara para penggemar tim sepak bola Maccabi Tel Aviv dengan sejumlah pria yang mengendarai skuter di beberapa area di kota itu.
Lima penggemar Maccabi Tel Aviv sempat dirawat di rumah sakit akibat serangan yang memicu kemarahan di seluruh dunia. Bentrokan itu terjadi di tengah meningkatnya antisemitisme di seluruh dunia sejak pecahnya kembali perang Israel-Hamas di Gaza.
Sebelumnya, Aktivis Belanda Frank van der Linde mengajukan permohonan mendesak untuk menggelar demonstrasi di Dam Square, Amsterdam. Hal ini terlepas dari larangan sementara untuk berunjuk rasa yang diumumkan Wali Kota Femke Halsema pada hari Jumat.
Langkah-langkah darurat yang diambil pada hari Jumat juga mencakup peningkatan perlindungan polisi dan penggunaan masker wajah, yang akan berlaku hingga Senin (11/11/2024) pagi.
Sumber: VOA Indonesia
#voaindonesia
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang