Menuju konten utama

Bebaskan 51 ODGJ dari Pasung, Mensos Minta Tak Ada Kasus Serupa

Mensos Tri Rismaharini meminta tak ada lagi kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia.

Bebaskan 51 ODGJ dari Pasung, Mensos Minta Tak Ada Kasus Serupa
Petugas melepaskan rantai yang mengikat tangan dan kaki penderita gangguan jiwa berinisial FN usai dilepaskan dari pasungan di Desa Pehwetan, Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/4). Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur membebaskan sejumlah penderita gangguan jiwa guna mesukseskan target Indonesia bebas pasung 2019. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww/17.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah.

Risma mengatakan pembebasan ODGJ dari pasung sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Kebijakan itu dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

"Jadi, kami memperingati Hari Disabilitas Internasional, bukan dengan perayaan. Sejak 3 Desember lalu, kami ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).

Pembebasan itu dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Risma pun meminta agar tidak ada lagi kasus pasung di negeri ini.

Risma meminta masyarakat segera melapor bila ada kasus pemasungan ODGJ. Mereka akan diberikan akses layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.

"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kami bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," tegas Risma.

Menurut Risma, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.

"Hanya kadang, kita tidak memberi mereka kesempatan. Nah, ini saatnya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, di mana," ucapnya.

Melalui upaya pembebasan pasung ini, Mensos berharap semua pihak bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk berdaya mengakses apa pun mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Sejalan dengan tema peringatan HDI 2022, Kemensos menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Bebas Pasung, dan Operasi Katarak di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait ODGJ atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan