Menuju konten utama

Bawaslu Sebut Pengawas TPS Masih Kurang 70 Ribu Orang

Menurut Abhan hingga saat ini masih banyak provinsi yang belum memenuhi PTPS-nya.

Bawaslu Sebut Pengawas TPS Masih Kurang 70 Ribu Orang
Ketua Bawaslu Abhan. (24/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id -

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan mengatakan dari 800 ribu lebih pengawas TPS (PTPS) yang harus dipenuhi, hingga saat ini jumlahnya masih kurang 70.023 pengawas.

Menurut Abhan hingga saat ini masih banyak provinsi yang belum memenuhi PTPS-nya.

Abhan mengatakan untuk mengatasi masalah itu ia meminta bantuan dalam rapat dengan komisi II DPR, KPU, dan Kemendagri hari ini. Masalahnya, jumlah ini harus terpenuhi pada tanggal 25 Maret 2019 mendatang.

"Jumlah partisipasi peserta yang memenuhi persyataran pengawas TPS masih minim. Tingginya antusiasme calon pendaftar pengawas TPS terkendala batas usia sebagai persyaratan," ucap Abhan di Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengakui hal itu. Menurutnya syarat PTPS yang harus berusia 25 tahun dan mempunyai ijazah SMA cukup berat di beberapa daerah.

Dia juga memohon agar rapat hari ini bisa membuat keputusan yang meringankan tugas Bawaslu.

"Sulit juga mencari satu orang per TPS. Bagaimana arahan kelenturan kita semua agar pengawas TPS agar ada orangnya, bukan kita terbelenggu dengan peraturan itu," ucap Yandri.

Sekretaris Fraksi PAN menyampaikan bahwa dia setuju apabila syarat itu ditiadakan dan menjadi lebih lentur. Yandri menganggap perlu syarat yang lebih ringan.

"Kalau dari Fraksi PAN setuju saja [hapus persyaratan] yang penting orangnya ada dan bisa bertanggung jawab. Kalau perlu yang penting dia masuk dalam DPT," tegasnya lagi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari