Menuju konten utama

Basaria Minta Masyarakat Anggap OTT KPK Sebagai Berkah

Menurut Basaria, para politikus dan birokrat yang terjerat pidana korupsi akan kehilangan rasa hormat dari masyarakat.

Basaria Minta Masyarakat Anggap OTT KPK Sebagai Berkah
Para Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengajak seluruh pihak agar tidak mengganggap Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai musibah melainkan berkah karena bisa menyelamatkan uang negara dari para koruptor.

"Bukan musibah, itu adalah berkah, kita bisa menyelamatkan uang dari koruptor dan mengembalikan ke rakyat, persepsi selama ini yang seharusnya kita ubah," kata Basaria dikutip dari Antara, Kamis (10/8/2017).

Basaria mengungkapkan, langkah KPK dalam memberantas koruptor harus menjadi peringatan bagi pimpinan dan pejabat daerah lainnya agar tidak mendapat stigma negatif dengan status sebagai koruptor.

"Bayangkan jika bapak-bapak dan ibu-ibu berada di posisi (Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti) saat ini, bandingkan pandangan masyarakat sebelum dan setelah kena OTT," kata dia.

Baca: KPK Beberkan Kronologis OTT Gubernur Bengkulu dan Istrinya

Menurut dia, para politikus dan birokrat yang terjerat pidana korupsi akan kehilangan rasa hormat dari masyarakat, dan yang paling penting adalah kehilangan karir yang selama ini dengan susah payah dibangun.

"Setelah berada di Gedung KPK, mau antuk-antukkan kepala ke dinding pun jadi tidak ada gunanya lagi, jangan menyesal kemudian hari," tegas Basaria memperingatkan.

Basaria mengatakan peringatan itu tidak hanya berlaku untuk birokrat dan politikus saja, tetapi juga ditujukan kepada pihak pengusaha yang bekerjasama dengan pemerintah utamanya kontraktor tender proyek.

"Pemberi dan penerima kita jerat semua, jadi bagi kontraktor atau pengusaha jangan coba-coba ingin memberi suap dan jangan layani permintaan pejabat yang meminta suap," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghadiri Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini digelar pasca OTT Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti beserta istri dan dua orang lainnya yang tertangkap pada 20 Juni 2017 lalu.

Kegiatan dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda, Kajati, wali kota, bupati, kapolres, kejari, legislatif, seluruh kepala OPD dan pengusaha.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto