Menuju konten utama

Bareskrim Sita Barang Bukti Dari DPRD DKI Jakarta

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/3/2016). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan alat Uninteruptable Power Supply (UPS) untuk SMA 49 dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat serta Jakarta Pusat.

Bareskrim Sita Barang Bukti Dari DPRD DKI Jakarta
Ilustrasi penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan. ANTARA FOTO/Imam

tirto.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/3/2016). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan alat Uninteruptable Power Supply (UPS) untuk SMA 49 dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat serta Jakarta Pusat.

Menurut laporan Antara, ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan wakilnya, Ferrial Sofyan, termasuk yang menjadi sasaran penggeledahan Bareskrim Polri pada siang kemarin. Sejumlah barang pun dibawa keluar dan disita oleh penyidik dari dua ruangan tersebut.

"Barang-barang yang disita oleh penyidik banyak sekali. Ada dokumen, ada komputer. Saya sudah terima dan tanda tangani surat-suratnya," jelas Prasetyo Edi Marsudi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kemudian merinci barang-barang yang disita penyidik dari ruangannya, yakni meliputi satu unit komputer desktop PC merek Apple Mac 27 berwarna silver beserta mouse dan keyboardnya dan satu unit komputer warna hitam merek Lenovo beserta CPU dan mouse serta keyboardnya.

Tak hanya itu, satu keping CD yang berisikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPD) 2020 tertanggal 21 Januari 2016, serta satu unit CD RW warna silver yang berisi rancangan atau usulan hibah.

Berikutnya adalah dokumen bantuan keuangan kepada organisasi pemerintahan dan non pemerintahan, kelompok masyarakat dan partai politik di dalam APBD Tahun Anggaran 2012, tujuh lembar fotokopi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014, daftar kegiatan Komisi E, dan satu folder berwarna hitam bertuliskan UPS.

"Jadi, ada dua penggeledahan. Pertama, dilakukan di ruangan saya. Kedua, di ruangan Pak Ferrial Sofyan. Hasilnya, ya barang-barang dan dokumen-dokumen yang sudah disita itu tadi," papar Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya tidak tahu Pak Ferrial ada di mana sekarang. Soal ini (penggeledahan dan penyitaan) juga belum tahu sama sekali," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait BARESKRIM atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya