Menuju konten utama

Bappenas Minta Pemda Usulkan Proyek Prioritas

Kepala Bappenas Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengusulkan proyek yang menjadi prioritas daerah tersebut dan bukan asal proyek.

Bappenas Minta Pemda Usulkan Proyek Prioritas
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (kedua kiri) menjawab pertanyaan anggota komisi xi dalam rapat kerja di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/4). Rapat tersebut diantaranya membahas perubahan strategi pembangunan nasional. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengusulkan proyek yang menjadi prioritas daerah tersebut dan bukan asal proyek.

"Mereka tidak buat prioritas. Mereka usul apa saja. Asal usul saja. Coba-coba. Mancing. Dapat ya syukur, tidak dapat ya tidak apa-apa," kata Sofyan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/5/2016).

Selama ini, lanjut Sofyan, semua Pemda baik provinsi maupun kabupaten terlalu banyak mengusulkan proyek sehingga pemerintah tidak mengetahui proyek yang menjadi prioritas pada suatu daerah.

Padahal, tambahnya, pemerintah pusat memiliki anggaran terbatas dan hanya sedikit usulan yang dipenuhi. Akibatnya muncul anggapan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang tiap tahun digelar hanya menjadi rutinitas tanpa banyak membawa hasil.

"Mulai 2018, kita minta satu, dua atau tiga proyek saja yang prioritas per kabupaten. Jangan usul banyak," tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, jika usulan hanya tiga atau empat proyek maka pemerintah akan membiaya semua proyek apabila memiliki dana. Namun, jika dananya terbatas maka pemerintah akan memilih proyek yang menjadi prioritas.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas tentang dana alokasi khusus (DAK) mengungkapkan, pemerintah akan melakukan perubahan dalam pengelolaan DAK untuk menghindari penyimpangan.

Pramono menjelaskan, pemerintah menemukan penyerapan DAK rendah dan tidak tepat sasaran di semua kementerian dan lembaga.

"Presiden telah memutuskan nanti yang bertanggungjawab perencanaan DAK adalah Menteri Bappenas, kemudian penganggaran oleh Menteri Keuangan dan pelaksanaan akan dipilih satu atau dua kementerian atau lembaga," tutur Pramono.

Dengan pola pengelolaan baru, pemerintah yakin DAK lebih tepat sasaran dan tidak ada yang memanfaatkan untuk tujuan lain.

“Pengaturan itu juga tidak akan memberikan ruang untuk negosiasi dengan siapapun dan kelompok apapun dalam pelaksanaan DAK,” tambah Pramono.(ANT)

Baca juga artikel terkait BAPPENAS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora