tirto.id -
"Sudah ada totalnya sekitar Rp2 triliun tersebar di beberapa Kementerian," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro kepada wartawan saat ditemui di kompleks parlemen Senin (23/9/2019).
Bambang menuturkan anggaran itu tersebar di sejumlah kementerian. Ia belum dapat menyebutkan kementerian mana saja yang menerimanya.
"Ada 5-6 kementerian," ucap Bambang.
APBN nantinya akan menyumbang sekitar 19,2 persen atau setara dengan Rp93,5 triliun, di antaranya akan digunakan untuk membangun istana, pangkalan militer, dan gedung pemerintahan Eksekutif dan legislatif serta infrastruktur dasar.
Per 2020 nanti, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan akan mulai membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan infrastruktur perairan berupa bendungan ibu kota baru sampai drainase.
Pemerintah menargetkan rencana tata ruang sudah rampung sebelum 2019 berakhir.
Masuknya anggaran pemindahan ibu kota ke APBN 2020 ini sebenarnya tak konsisten dengan pernyataan Bambang 26 Juni silam. Waktu itu, ia bilang bahwa porsi APBN bagi pemindahan ibu kota tak akan merogoh kocek negara.
Kalaupun menggunakan APBN, sumbernya adalah kerjasama pemanfaatan aset pemerintah pusat dengan swasta.
Meski demikian, hal itu bisa dipahami sebab Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan aset negara belum siap untuk dimanfaatkan sebagai penambal anggaran ibu kota baru.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana