Menuju konten utama

Bappenas: Ibu kota Baru Dapat Anggaran Rp2 Triliun di APBN 2020

Pemerintah menganggarkan Rp2 triliun untuk mendanai perencanaan ibu kota baru dalam APBN 2020. Anggaran tersebut tersebar di sejumlah kementerian.

Bappenas: Ibu kota Baru Dapat Anggaran Rp2 Triliun di APBN 2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah sebelum mengikuti rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/2/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id -

Pemindahan ibu kota baru sudah masuk anggaran 2020. Untuk tahap awal atau perencanaan, pemerintah menganggarkan Rp2 triliun dalam APBN 2020.

"Sudah ada totalnya sekitar Rp2 triliun tersebar di beberapa Kementerian," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro kepada wartawan saat ditemui di kompleks parlemen Senin (23/9/2019).

Bambang menuturkan anggaran itu tersebar di sejumlah kementerian. Ia belum dapat menyebutkan kementerian mana saja yang menerimanya.

"Ada 5-6 kementerian," ucap Bambang.

Dalam perencanaannya, Bappenas memperkirakan pemindahan ibu kota akan membutuhkan dana sekitar Rp485,2 triliun.

APBN nantinya akan menyumbang sekitar 19,2 persen atau setara dengan Rp93,5 triliun, di antaranya akan digunakan untuk membangun istana, pangkalan militer, dan gedung pemerintahan Eksekutif dan legislatif serta infrastruktur dasar.

Per 2020 nanti, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan akan mulai membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan infrastruktur perairan berupa bendungan ibu kota baru sampai drainase.

Pemerintah menargetkan rencana tata ruang sudah rampung sebelum 2019 berakhir.

Masuknya anggaran pemindahan ibu kota ke APBN 2020 ini sebenarnya tak konsisten dengan pernyataan Bambang 26 Juni silam. Waktu itu, ia bilang bahwa porsi APBN bagi pemindahan ibu kota tak akan merogoh kocek negara.

Kalaupun menggunakan APBN, sumbernya adalah kerjasama pemanfaatan aset pemerintah pusat dengan swasta.

Meski demikian, hal itu bisa dipahami sebab Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan aset negara belum siap untuk dimanfaatkan sebagai penambal anggaran ibu kota baru.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana