Menuju konten utama

Bank Indonesia Disarankan Naikan Suku Bunga Sebesar 50 Bps

Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mengatakan kenaikan suku bunga diperlukan untuk merespons penyesuaian suku bunga The Fed.

Bank Indonesia Disarankan Naikan Suku Bunga Sebesar 50 Bps
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mendorong agar Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin. Kenaikan ini merespons penyesuaian suku bunga The Federal Reserve Amerika Serikat (AS) yang makin agresif.

"Jalan tengahnya adalah BI bisa saja menaikkan suku bunga BI, tapi cukup 50 basis poin. Jadi likuiditas masih tetap bisa tetap terjaga dan tidak mengalami pelambatan signifikan," kata Ajib kepada Tirto, Sabtu (30/7/2022).

The Fed kembali mengerek suku bunga acuan sebesar 75 basis poin. Kenaikan ini merupakan terbesar kedua berturut-turut. Sementara dari dalam negeri BI masih menahan suku bunganya di 3,50 persen.

Ajib memahami posisi bank sentral Indonesia sangat dilematis. Jika suku bunga dinaikan, maka likuiditas di masyarakat akan cenderung berkurang. Tapi di sisi lain, perekonomian juga akan melemah.

"Padahal perekenomian Indonesia sedang menemukan momentum positif untuk tumbuh," ujarnya.

Ajib menambahkan suku bunga The Fed cenderung akan memperlemah nilai tukar Rupiah, karena mengalirnya arus uang ke luar negeri. Kondisi ini sempat dikhawatirkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, karena akan memberikan dampak negatif terhadap neraca keuangan negara.

"Terutama efek terhadap utang luar negeri yang dalam bentuk dolar," tandasnya.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan