Menuju konten utama

Bank Dunia Sarankan Indonesia Naikkan Tarif Cukai Rokok

Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk menaikkan cukai rokok untuk memulihkan perekonomian.

Bank Dunia Sarankan Indonesia Naikkan Tarif Cukai Rokok
Ilustrasi Bank Dunia. foto/istockphoto

tirto.id - Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi fiskal demi mendukung pemulihan ekonomi, khususnya untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, Bank Dunia mengusulkan beberapa reformasi kebijakan fiskal, salah satunya merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau atau rokok.

"Meningkatkan tarif cukai tembakau dan menyederhanakan cukai," tulis Bank Dunia dalam laporannya tersebut, dikutip Tirto, Jumat (25/6/2021).

Dalam laporan tersebut, pendapatan negara tidak akan pulih dengan kuat setelah adanya guncangan ekonomi. Maka dari itu, strategi untuk menaikkan cukai rokok dalam skenario proyeksi versi Bank Dunia akan menambah pendapatan 0,7 persen ke PDB. Di sisi lain, ada pula manfaat di luar penambahan pendapatan negara di luar cukai rokok yaitu meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat.

"Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat nonrevenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular," kata laporan tersebut.

Bank Dunia pun menyarankan beberapa langkah agar negara mendapatkan pendapatan lain di luar menaikkan tarif cukai rokok. Yaitu penerapan pajak penghasilan pribadi, skemanya yaitu pajak untuk pendapatan yang lebih rendah dan meningkatkan tarif pajak untuk kelompok kelas menengah atas. Ada pula cara lain yaitu meningkatkan pengawasan pembayaran pajak orang-orang kelas atas.

Kemudian memperluas basis Pajak Penghasilan Badan (PPh), yaitu dengan memasukkan objek pajak dari jenis usaha kecil dan menengah. Juga menerapkan cukai pada produk yang berdampak buruh terhadap kesehatan seperti cukai untuk minuman berpemanis. Selain itu, cukai juga baiknya diterapkan pada semua plastik sekali pakai dan cukai bahan bakar.

Ada pula cara lainnya yaitu menurunkan batas daftar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mengoptimalkan pendaftaran, pengajuan, pelaporan, dan pembayaran.

Baca juga artikel terkait BANK DUNIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri