tirto.id - Bank Dunia resmi menaikkan peringkat Indonesia dari lower middle income country menjadi Upper Middle Income Country. Kenaikan status ini didasari atas perhitungan Gross National Income (GNI) per capita Indonesia 2019 yang mencapai 4.050 dolar AS atau naik dari capaian 2018 di angka 3.840 dolar AS.
Status Upper Middlle Income Country ini sesuai dengan standar klasifikasi Bank Dunia untuk GNI 2019. Lower income (1.035 dolar AS), Lower Middle Income (1.036-4.045 dolar AS), Upper Middle Income (4.046-12.535 dolar AS), dan High Income (>12.535 dolar AS).
“Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman),” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
Rahayu menjelaskan naiknya status ini menjadi salah satu tahapan agar Indonesia benar-benar bisa menjadi negara maju di 2045.
Untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar kelima di dunia, pemerintah akan berupaya meningkatkan sejumlah kebijakan. Antara lain sumber daya manusia, infrastruktur, inovasi dan teknologi, dan memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN tetap sehat.
Melalui status ini pemerintah berharap dapat menggaet lebih banyak investor dan mitra dagang. Terutama pada kepercayaan dan persepsi dunia terhadap Indonesia.
“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ucap Rahayu.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz