tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta agar lembaganya dikembalikan kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara. Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu 16 Agustus 2023.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat hari jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Hal tersebut termasuk dalam proposal kenegaraan DPD RI yang meliputi lima hal pokok.
LaNyalla menyebut pengembalian kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara penting untuk menampung semua elemen bangsa dalam pelaksanaan kedaulatan.
"Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan," tutur LaNyalla.
Agenda pokok sidang tahunan ini adalah pidato presiden tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia.
Sidang dimulai pukul 09.30 WIB. Dihadiri sekitar 1.549 undangan yang terdiri dari presiden RI dan wakil presiden RI, mantan presiden RI dan mantan wakil presiden RI, mantan Ketua MPR RI/DPR RI/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri.
Kemudian ketua umum partai politik yang memiliki keterwakilan di DPR RI, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan serta perwakilan teladan seluruh nusantara.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky