Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap adanya dugaan sejumlah perusahaan asing pemegang izin perkebunan kelapa sawit yang merangkap melakukan kegiatan penambangan.
Dugaan praktik tersebut terungkap usai jajaran pimpinan Kementerian ESDM menggelar rapat koordinasi bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan unit internal kementerian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang menjalankan dua jenis usaha sekaligus tersebut ditengarai merupakan entitas perusahaan asing.
"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditenggarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ucap Bahlil saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bahlil menegaskan izin usaha perkebunan kelapa sawit hanya berlaku untuk komoditas perkebunan dan tidak boleh digunakan untuk mencari pendapatan dari kegiatan usaha lain.
"Sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain di situ," tuturnya.
Saat ini, Kementerian ESDM melalui tim Gakkum telah mengidentifikasi dan tengah mendalami sejumlah perusahaan yang terindikasi menjalankan kegiatan di luar ketentuan izin yang diterbitkan pemerintah.
"Saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan," sambung Bahlil.
Baca juga artikel terkait TAMBANG ILEGAL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal
tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id




































