Menuju konten utama

Bahaya "Happy Balloons" yang Digunakan Seungri eks BIGBANG

Seungri, dkk. menggunakan dinitrogen monoksida alias Happy Balloons guna membikin korbannya tak sadar.

Bahaya
Ilustrasi klub malam. FOTO/iStockPhoto

tirto.id - Kasus Burning Sun yang membuka skandal besar prostitusi, pemerkosaan, perekaman, dan penyebaran video ilegal oleh para idol Korea telah memasuki babak baru. Beragam bukti dari kesaksian para korban hingga dugaan penggunaan obat penenang mulai terkumpul. Para tersangka menggunakan "Happy Balloons" untuk membikin korbannya hilang kesadaran.

Seorang karyawan di bar Itaewon membeberkan kepada wartawan bahwa Seungri eks BIGBANG dan kawan-kawannya sering berpesta dan minum-minum di bar mereka pada 2015-2017. Sebelum pesta dimulai, biasanya mereka menerima paketan kapsul ‘Happy Balloons’ dan bertransaksi di pintu masuk bar. Paket-paket tersebut kemudian dibawa ke tempat nongkrong mereka, di pojok meja belakang.

Meski pegawai bar telah melarang penggunaan narkotika di tempat tersebut, komplotan idola K-Pop itu tetap nekat. Mereka bahkan berani menggelar pesta di akhir pekan, saat bar dipenuhi orang. Akhirnya, sejak pengujung 2016, pihak bar sengaja menolak kedatangan Seungri, dkk. dengan alasan penuh pengunjung. Sejak saat itu, frekuensi kedatangan mereka berangsur turun.

“Pada awal 2016, teman Seungri yang bernama Mr. Kim membawa Happy Balloons. Tak lama kemudian, dia memapah seorang perempuan yang hampir tak bisa berjalan,” ungkap karyawan bar tersebut, seperti dilansir Allkpop. Ia menduga sang perempuan telah hilang kesadaran akibat pengaruh Happy Balloons.

Apa yang dimaksud Happy Balloons?

Happy Balloons atau nama lainnya gas tertawa, whippet, crack hippy, bom buzz, nitro, N2O, NOS, nangs adalah senyawa dinitrogen oksida, jenis gas tidak berwarna yang berefek sedatif dan lazim digunakan sebagai anestesi. Laman Alcohol and Drug Foundation menyebut senyawa ini umumnya digunakan dokter gigi dan tenaga medis lainnya guna membius pasien yang menjalani prosedur medis minor.

Gas ini juga berfungsi sebagai ‘pendorong’ pada industri otomotif, untuk mempercepat jalannya mobil, motor, atau roket. Ketika difungsikan sebagai obat penenang atau penghilang nyeri, dinitrogen monoksida digunakan dengan cara dihirup.

Namun, lantaran sifat gas yang sangat dingin (-40 derajat Celsius), aktivitas menghirup langsung gas tersebut bisa membikin radang pada hidung, mulut, tenggorokan, dan pita suara, serta pecahnya jaringan paru-paru.

Untuk menghangatkan dan membuat tekanan gas normal, sebelum dihirup, dinitrogen monoksida harus dipindahkan ke wadah berbeda, misalnya balon. Itulah alasan di balik penamaan Happy Balloons dari senyawa ini. Efek yang ditimbulkan dari menghirup dinitrogen monoksida adalah perasaan euforik, mati rasa, tak sadar, pusing, penglihatan kabur, disorientasi, berkeringat, lemas, dan gerak tubuh yang tidak terkoordinasi.

“Dalam jumlah besar senyawa ini bisa membikin tekanan darah turun, hipoksia, pingsan, serangan jantung, dan kematian,” tulis laman tersebut.

Paparan jangka panjang terhadap gas ini bisa menimbulkan hilangnya ingatan, pengikisan vitamin B12 yang berakibat pada kerusakan otak dan saraf, telinga berdenging, tangan dan kaki mati rasa, kejang, cacat lahir, serta inkontinensia (tidak bisa mengontrol buang air kecil). Selain itu, senyawa tersebut juga mampu mempengaruhi sistem reproduksi, melemahkan imun, dan mengganggu kesehatan psikis.

Sempat Dipakai Massal

Dari Inggris hingga ke Thailand, Happy Balloons adalah narkotika yang banyak dipilih oleh anak muda. Pasalnya, senyawa ini menghasilkan efek ‘naik’ secara singkat. Fenomena menghirup balon juga pernah meracuni Korea Selatan pada periode 2015-2017. Para pengguna di negeri ginseng itu bahkan tak malu lagi menghirup gas itu di tempat umum.

Mereka biasa terlihat di tempat-tempat minum populer di sekitar Universitas Hongik Seoul, Gangnam, dan Itaewon. Pada cerita sebelumnya, komplotan Seungri menikmati senyawa tersebut di lokasi terakhir, Itaewon. Di negeri itu, Happy Balloons dijual dengan harga 5.000 won atau sekitar Rp600 ribu. Saat itu, undang-undang di Korea tidak melarang kepemilikan dan akses penjualan dinitrogen monoksida, sehingga senyawa itu dijual dan tersedia untuk umum.

“Aku ingin sejenak kabur dari kenyataan, menghirup itu (Happy Ballooons) serasa minum 20 gelas alkohol,” kata Kim Hyun-woo, seorang gadis yang sedang menghadapi tekanan evaluasi kerja dan wawancara mengambarkan pengalamannya kepada Korea Biomedical Review.

Infografik Dinitrogen Monoksida

undefined

“Aku mau kembali berhalusinasi agar melupakan kekhawatiran saat mencari kerja,” kata pengguna yang lain, Kim Sang-gyung, lulusan sebuah perguruan tinggi di Korea.

Penyalahgunaan dinitrogen monoksida di dunia makin meluas mencapai puncaknya pada 2016. Beberapa masalah kesehatan akibat efek konsumsi senyawa tersebut juga mulai muncul ke permukaan. Di Inggris Raya, setidaknya 17 orang kehilangan nyawa seusai menghirup Happy Balloons antara 2006-2012. Pemerintah negara itu akhirnya membatasi penggunaan oksida nitrat secara umum pada tahun 2016.

Sementara itu, Korea mulai mengekor dalam menerapkan pembatasan senyawa ini mulai Juni 2017. Zat tersebut tak boleh digunakan secara bebas, kecuali untuk tujuan medis. Pelanggaran ketentuan itu diganjar hukuman pidana hingga tiga tahun atau denda sebanyak 50 juta won, setara Rp600 juta.

Baca juga artikel terkait BURNING SUN atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maulida Sri Handayani