Menuju konten utama

Bahas Grand Design Logistik Nasional, Darmin Minta Ada Digitalisasi

Demi mengoptimalkan pembangunan infrastruktur fisik yang terintegrasi dan mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution membahas grand design logistik nasional.

Bahas Grand Design Logistik Nasional, Darmin Minta Ada Digitalisasi
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas grand design sistem logistik nasional bersama para pelaku usaha di Gedung Ali Wardhana Jakarta Pusat.

Nantinya, kata Darmin, grand design itu tak hanya mengoptimalkan pembangunan infrastruktur fisik yang terintegrasi, melainkan juga aspek digital agar mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0.

Dengan itu lah, maka e-logistik dapat berkembang dan biaya-biaya yang sebelumnya digunakan untuk barang keras dan gaji karyawan dapat ditekan.

"Selama ini pemerintah berusaha memperbaiki kondisi logistik dengan membangun infrastruktur untuk menghilangkan hambatan yang menjadi masalah ekonomi kita. Sistem logistik yang baik diperlukan untuk mengembangkan sektor industri agar menghasilkan efisiensi," kata Darmin, Rabu (6/1/2019).

Apalagi, ujarnya, pemerintah tengah berupaya meningkatan efisiensi logistik sebagai bagian dari kebijakan peningkatan ekspor jangka pendek.

Ia pun menyebutkan hal penting yang akan diatur untuk mendorong efisiensi itu, yakni meliputi penerapan sistem Delivery Order Online, sistem InaPortNet, relaksasi prosedur ekspor otomotif, dan pembangunan otomotif center.

Karena itu, Darmin meminta para pelaku usaha memfokuskan isu-isu strategis di dua sektor utama untuk dibahas, yakni logistik ekspor-impor dan logistik pangan.

"Dua hal ini memiliki aspek-aspek yang rumit, beyond technicalities, yang perlu dikembangkan. Kita perlu menyusun rencana aksi yang komprehensif untuk mengeksekusi hal ini," tegasnya.

Upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak diterbitkannya Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional, sebagai panduan bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem logistik.

Pengembangan sistem logistik menurut Perpres ini meliputi enam pilar, yakni Komoditi Utama, Infrastruktur Logistik, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sumber Daya Manusia, Pelaku Penyedia Jasa Logistik, dan Harmonisasi Regulasi.

Baca juga artikel terkait SISTEM LOGISTIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno