tirto.id - Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar mengatakan, tata ruang di daerah perlu mempertimbangkan kerawanan bencana mengingat Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api, Gempa Bumi, Tsunami, dan Gerakan Tanah juga telah dikeluarkan lama oleh Badan Geologi.
Salah satunya mencakup peta KRB tsunami untuk pesisir Banten dan Lampung sejak 2009 lalu. Jika peta itu sudah diimplementasikan dengan baik, kata Rudy, maka dampak bencana yang diterima kedua daerah itu dapat diminimalisir.
"Peta KRB Tsunami di Pesisir Banten dan Lampung bukan hal yang baru. Kalau tata ruangnya berbasis kebencanaan, itu tidak akan terjadi masalah sebenarnya. Itu masalah implementasi," ucap Rudy dalam siaran pers yang diterbitkan website Kementerian ESDM, Jumat (4/1/2019).
Berkaitan dengan tata ruang, Rudy mengingatkan penentuannya memang harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004. Ia mengklaim pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada kepala daerah dan otoritas yang berwenang untuk menggunakannya.
"Itu semuanya telah kita lakukan dan telah kita sampaikan," ucap Rudy.
Rudy menyatakan, sebagai langkah antisipasi bencana, lembaganya juga telah melakukan penelitian atau kajian terhadap aspek-aspek bencana geologi. Baik berupa gunung api, gempa bumi, longsor dan tsunami.
Pemantauan itu, lanjut Rudy, telah dilakukan pada 127 gunung api aktif dan 69 di antaranya dimonitor selama 24 jam dalam sehari termasuk di dalamnya Gunung Anak Krakatau. Tidak hanya itu tim yang mengamati juga telah mencapai 200 orang.
"Semua kajian sudah selesai dan sudah tersebar di berbagai daerah. Kita juga sudah mengembangkan monitoring, khususnya terkait pemantauan gunung api," terangnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dhita Koesno