Menuju konten utama

DPRD Bogor Usul Relokasi Korban Longsor ke Pamoyanan & Katulampa

DPRD Bogor menyebut Pemkot Bogor memiliki banyak aset tanah di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, dan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

DPRD Bogor Usul Relokasi Korban Longsor ke Pamoyanan & Katulampa
Sejumlah warga menyaksikan proses pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). Hujan deras pada Selasa (14/3/2023) malam. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mengusulkan permukiman warga di daerah rawan bencana agar direlokasi ke Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, dan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Tempat relokasi merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnano saat meninjau lokasi longsor di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (16/3/2023).

"Ini peringatan yang sangat kuatlah, kami dan Pemkot, agar zona hitam yang sudah dipetakan oleh dinas terkait segera ditindaklanjuti, karena buat apa dipetakan kalau tidak ditindaklanjuti," kata Atang dikutip dari Antara, Jumat (16/3/2023).

Atang mengusulkan dua wilayah yang memiliki aset tanah cukup luas milik Pemerintah Kota Bogor. Ia mengatakan Pemkot Bogor telah mendapatkan hibab aset dari Kementerian Keuangan di Bogor Timur.

Pada 25 Desember 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.

Aset tersebut berupa 10,2 hektare lahan eks BLBI yang direncanakan Pemkot Bogor untuk sejumlah peruntukan.

Pertama, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Sebagian dari lahan tersebut seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Sisanya, 1 hektare terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang.

"Ya, kita ambil daerah-daerah yang memang aset pemkot, di Bogor Selatan banyak tanah-tanah aset Pemkot, di Katulampa juga ada. Jelek-jeleknya, katakanlah Katulampa yang merupakan daerah aman yang dulu dapat (hibah) pembebasan dari Kementerian Keuangan, dari pada dipakai pusat pemerintahan baru, untuk masyarakat lebih bagus. Kalau tidak ada sama sekali, tapi kan masih ada yang lain," kata Atang.

Atang menyatakan Komisi I DPRD Kota Bogor telah beberapa kali rapat koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat untuk menginventarisasi aset-aset tanah pemerintah kota yang dapat digunakan sebagai lahan relokasi.

"Tinggal memang kita perlu bersama-sama, perlu bantuan teman-teman juga (wartawan) untuk mengedukasi masyarakat, meyakinkan masyarakat agar mereka berkenan untuk dipindahkan," katanya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor melaporkan tanah longsor menimbun 6 unit rumah dan 1 tempat ibadah di Empang.

Sebanyak 17 orang turut tertimbun longsor, di mana 11 orang dievakuasi dalam kondisi selamat, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga artikel terkait LONGSOR BOGOR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan