Sempitnya lahan pemakaman memicu penduduk di Inggris, Jerman, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina dan lainnya untuk mencari cara alternatif tata cara pemakaman.
DPR RI ingin mengidupkan kembali pasal Penghinaan Presiden yang pernah dicabut MK. Banyak negara masih memelihara hukum serupa. Di negeri-negeri dengan jaminan hak sipil yang kuat, pasal penghinaan kepala negara jarang sekali digunakan.
Menghadapi pilpres Maret mendatang, al-Sisi menyingkirkan kandidat calon Presiden Mesir dengan serangkaian aksi intimidasi, penangkapan hingga pemenjaraan.