Alih-alih terlindungi, konsumen Indonesia sering berada di posisi tawar lemah. Konsumen belum merdeka. Semestinya, konsumen bisa menentukan barang yang akan dibeli, menentukan kualitas dengan syarat-syarat yang dimaui (requirement). Sehingga, produsen tidak seenaknya menjejalkan barangnya. Apalagi barang busuk, teknologi usang, tidak peduli kesehatan, dan sebagainya.