Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Politik
Kamis, 19 Feb

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen

Kapal senilai 1,9 miliar yen itu diterima TNI dari program OSA untuk memperkuat kemampuan pengamanan laut di Indonesia.
Hukum
Kamis, 19 Feb

DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Tindaklanjuti Laporan Adies Kadir

Puan menuturkan, Komisi III DPR RI meminta MKMK agar tetap konsisten dalam melaksanakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU MK.
Politik
Kamis, 19 Feb

Ahmad Sahroni Ditetapkan Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari keanggotaan Partai NasDem.
Sosial Budaya
Kamis, 19 Feb

Baleg Sepakati Hasil Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji

RUU mengubah sejumlah substansi mulai dari definisi direksi dan pengawasan hingga menghapus ketentuan persetujuan Dewas atas penempatan investasi.
Sosial Budaya
Rabu, 18 Feb

Istana Usut Penebangan Hutan Pemicu Banjir Bandang Guci Tegal

Kementerian Kehutanan diminta tinjau ulang kondisi kawasan hutan di sekitar objek wisata Guci, Tegal.
Hukum
Rabu, 18 Feb

DPR Cecar Ketua MKMK soal Terima Laporan terhadap Adies Kadir

Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan dasar kewenangan Majelis Kehormatan MK terkait tindak lanjut laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir.
Politik
Rabu, 18 Feb

Jokowi Klaim Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Ini Respons Cucun

Cucun mengatakan bahwa pembahasan rancangan undang-undang memerlukan Surat Presiden (Supres) sebagai bentuk persetujuan.
Sosial Budaya
Rabu, 18 Feb

Menkes: Pemecatan Dokter Piprim Bukan karena Beda Pendapat

Budi mengatakan pemecatan itu disebabkan oleh masalah pelanggaran yang telah dilakukan oleh Dokter Piprim.
Hukum
Rabu, 18 Feb

Ketua MKMK Ungkap Aturan Baru soal Sanksi Hakim MK

Dalam aturan baru ada 5 tahap tahapan pemberian sanksi kepada hakim yang melanggar aturan.
Politik
Rabu, 18 Feb

MKD DPR: Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK Tak Langgar Etik

MKD DPR menyatakan proses tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 185 Undang-Undang MD3.