Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Jumat, 26 Des 2025

Polri Kirim Lagi 300 Personel Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Dedi menyebut, 300 orang personel yang diberangkatkan akan ditempatkan khusus di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Tengah.
News Plus
Jumat, 26 Des 2025

Cut Azizah: Mengurai Akar Banjir Bandang Aceh Tamiang

"Saya membuat peta, pemetaan terkait dengan wilayah mana yang rawan, yang sedang, dan tidak rawan untuk didiami di DAS Tamiang."
News Plus
Kamis, 25 Des 2025

Menerka Arah Diplomasi Tanpa Policy Speech di Era Menlu Sugiono

Banyak pakar hubungan internasional berharap Menlu Sugiono dapat lebih aktif menyampaikan arah diplomasi politik luar negeri Indonesia di berbagai forum.
Politik
Kamis, 25 Des 2025

Dua Kubu PBNU Sepakat Islah dan Gelar Muktamar Bersama

Hingga Muktamar, kepemimpinan PBNU di bawah KH Miftachul Akhyar (Rais Aam) dan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum).
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

Desakan MAKI soal Bobby Nasution, KPK: Ranah Dewas

Menanggapi laporan MAKI, KPK menyatakan proses etik soal tak dipanggilnya Bobby Nasution sepenuhnya menjadi kewenangan Dewas KPK.
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

Telusuri Aliran Dana Bank BJB, KPK Bakal Panggil Aura Kasih

KPK membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk menelusuri aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang juga menyeret nama Ridwan Kamil.
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

KPK Bakal Panggil Lagi RK Soal Aset yang Tak Dilaporkan di LHKPN

KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil terkait sejumlah asetnya yang belum tercatat di LHKPN dalam kasus iklan BJB.
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

16.078 Narapidana Terima Remisi Natal, 174 Langsung Bebas

Sebanyak 15.927 narapidana dan 151 anak binaan menerima Remisi dan PMP Khusus Natal. Kebijakan ini sebagai wujud keadilan dan pembinaan.
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

KPK Fasilitasi 12 Tahanan untuk Ibadah Natal, Buka Kunjungan

KPK juga akan membuka layanan bagi para keluarga dan kerabat tahanan yang akan mengunjungi Rutan KPK pada Hari Raya Natal pukul 10.00-13.00 WIB.
Hukum
Kamis, 25 Des 2025

Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Dugaan Penghasutan

JPU menuntut Laras Faizati 1 tahun penjara atas kasus penghasutan lewat unggahan di media sosialnya terkait aksi demonstrasi di sekitar Mabes Polri.