Halaman Masjid Agung Cianjur jadi tempat transaksi korupsi. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Cianjur yang juga kader Partai Nasdem Irvan Rivano Muchtar.
KPK menduga Bupati Irvan Rivano Muchtar memotong 14,5 persen dari DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 yang sebesar Rp46,8 Miliar, untuk kantong pribadinya.
JPU KPK akan menghadirkan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, Wakil Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso sebagai saksi di sidang kali ini.