Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan instruksi kepada bupati/wali kota tentang pencegahan konflik sosial terkait adanya kasus penolakan pendatang Non-Muslim di Kabupaten Bantul.
Warga RT 08 Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta menolak pendatang baru beragama selain Islam untuk tinggal di daerah pedukuhan tersebut.