Indeks Tulisan

Proses Hukum Sebagian Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Lanjut
Tersangka dihentikan proses hukumnya hanya Damai Hari Lubis, Eggi Sujana, dan Rismon Sianipar.

PMJ Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar Terkait Ijazah Jokowi
Iman menuturkan bahwa kepolisian telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon.

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi usai Kritik Swasembada Pangan
LBH Tani Nusantara, selaku pelapor, mengatakan narasi yang disampaikan Feri Amsari tersebut memicu keresahan karena bersifat bohong.

Menlu Batal Jadi Pembicara ADF 2026, Kemlu: Ada Arahan Presiden
Yvonne menegaskan bahwa ketidakhadiran Menlu Sugiono tidak bermaksud untuk mengurangi rasa hormat dan keharmonisan hubungan Indonesia-Turki.

Bayang-bayang Patronase Politik di Balik Wacana Sentralisasi ASN
Sentralisasi mutasi ASN berisiko menyuburkan korupsi dan jual-beli jabatan. Sistem kerja tak lagi berdasar kompetensi karena disusupi patronase politik.

Pengadilan Militer: Tak Ada Hakim Ad Hoc di Sidang Andrie Yunus
Proses penunjukan majelis hakim akan dilakukan melalui sistem "Smart Majelis" milik Mahkamah Agung.

TAUD: Pelimpahan Kasus Andrie Upaya Lindungi Aktor Intelektual
TAUD menyoroti pasal yang digunakan oleh oditur untuk mendakwa keempat pelaku tidak memenuhi unsur keadilan bagi Andrie Yunus.

Oditur: Motif Pelaku Kasus Andrie Yunus karena Dendam Pribadi
Andri membenarkan bahwa motif para tersangka karena dendam pribadi ketika aksi Andrie Yunus yang beraksi di Hotel saat pembahasan RUU TNI.

Oditur Limpahkan Berkas Andrie Yunus Tanpa Kesaksian Korban
Andri menyadari bahwa keterangan dari Andrie Yunus adalah hal yang sangat dibutuhkan, tetapi proses hukum tetap dapat digelar dengan alat bukti lain.

Sidang 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April
Terdakwa dalam kasus air keras adalah Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia, Lettu Pas Sami Lakka, Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Mar Edi Sudarko.
Masuk tirto.id




