Fransiskus Adryanto Pratama

Fransiskus Adryanto Pratama menjadi bagian dari redaksi Tirto.id sejak Februari 2023. Saat ini, ia meliput isu politik dan hukum. Sebelumnya, ia sempat bekerja di JPNN.com selama 2,5 tahun sebagai reporter.

Sejak Januari 2025, ia diberi kepercayaan sebagai news editor. Sebagai editor, ia ikut menulis, mengedit, dan menyunting naskah reporter sebelum dipublikasikan, sehingga berita yang dipublis bernilai tinggi sesuai prinsip jurnalistik.

Indeks Tulisan

Politik
Kamis, 21 Nov 2024

RK Tak Khawatir Anies Dukung Pram-Rano: Dua Wagubnya ke Sini

RK menilai, perbedaan pilihan politik antara Anies, Sandiaga dan Riza Patria sebagai keindahan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Politik
Kamis, 21 Nov 2024

DPR Kaji Pilkada dan Pemilu Nasional Digelar di Tahun Berbeda

Usulan pemisahan waktu penyelenggaraan pilkada dan pemilu nasional terus bergulir. Kali ini anggota DPR turun merespons. 
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

Tak Ada Pimpinan KPK Perempuan, DPR: Itu Hasil Suara Teman-Teman

Habiburokhman berdalih tidak bisa mengarahkan Anggota DPR di Komisi III karena mereka memiliki hak masing-masing untuk memilih kandidat.
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

Komisi III DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK dilakukan lewat voting, bukan musyawarah mufakat. Hal itu untuk mengakomodasi suara anggota dewan. 
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Komjen Setyo Budiyanto terpilih setelah mengantongi 45 suara yang menginginkannya menjadi ketua KPK.
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

AJI: Ide DPR Tiadakan Doorstop di KPK Ancam Kebebasan Pers

Manurut AJI, usulan Habiburokhman itu tak patut dan tepat dilakukan seorang legislator.
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

Heru Kreshna Tidak Setuju KPK Pajang Tersangka Kasus Korupsi

Heru Kreshna Reza mengaku tak setuju KPK memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus rasuah.
Hukum
Kamis, 21 Nov 2024

Cadewas KPK Hamdi: Pelanggaran Etik Firli Tidak Bisa Dimaafkan

Hamdi Hassyarbaini mengatakan, kasus pelanggaran etik yang menyeret mantan Ketua KPK, Firli Bahuri tak bisa dimaafkan.
News Plus
Kamis, 21 Nov 2024

Ide Johanis Tanak Hapus OTT Berbahaya bagi Pemberantasan Korupsi

Ide Johanis Tanak menghapus OTT dianggap sebagai upaya untuk memikat hati Komisi III DPR RI dan berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi.
Politik
Kamis, 21 Nov 2024

DPR akan Gabung Tiga UU terkait Pemilu Jadi Omnibus Law

Menurut Rifqinizamy, revisi ini bertujuan agar sistem pemilu di Indonesia memiliki kepastian hukum.