Indeks Tulisan

Berpotensi Diganti, Jaksa Agung: Selama Ini Orang Tahu Kinerja Saya
Menurut Prasetyo, setelah dia menjadi Jaksa Agung, ia sudah tidak menjabat sebagai kader partai. Sebagai pembelaan, Prasetyo juga mengaku tak pernah mendapat teguran dari Jokowi soal kinerjanya.

Akhir Sidang MPR, Zulkifli Hasan Beri Pantun Dukungan Jokowi-Ma'ruf
Zulhas juga sempat memberikan pidato pembukaan di sidang tahunan

Soal Jaksa Agung Non-Partai, Surya Paloh: Bisa Jadi Lebih Buruk
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak mau lagi menempatkan orang partai di posisi Jaksa Agung.

Zulhas Sebut Anggota DPD Sepakat GBHN Ada Lagi Meski Ditolak Jokowi
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, sebagian besar anggota DPD sepakat dengan dihidupkan kembali GBHN.

Pidato Jokowi: Koruptor Dipenjara Bukan Tanda Penindakan Sukses
Jokowi menyindir kinerja lembaga penegak hukum dan HAM. Menurutnya, ukuran penegakan hukum dan HAM harus diubah, termasuk dalam soal pemberantasan korupsi.

Ketua DPD Dukung Wacana Jokowi Pindah Ibu Kota ke Kalimantan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Indonesia Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan sambutan dalam sidang bersama DPR dan DPD RI, hari ini, Jumat (16/8/2019).

Sidang Tahunan MPR 2019: Hilangnya Nuansa Politis Saat Doa Pembuka
Dalam doa di Sidang Tahunan MPR 2019, Nasaruddin berdoa demi kebaikan Indonesia ke depan. Dalam doanya tidak ada dukungan politis pada pihak tertentu.

Di Depan Jokowi, Ketua MPR Tegaskan Sistem GBHN Sudah Disepakati
Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019, Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR 2019.

Pejabat Kemenpora Dituntut 5 & 7 Tahun Penjara di Kasus Dana Hibah
Ketiganya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanta dan Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.

Dituntut 7 Tahun Bui, Mulyana Singgung Aspri Menpora Terima Rp11 M
Mulyana sempat menyinggung uang Rp11,5 miliar yang diduga diterima Aspri Menpora usai jaksa membacakan tuntutan untuk mantan Deputi IV Kemenpora tersebut.
Masuk tirto.id








