Indeks Tulisan
Sidang e-KTP ke-5: Waktu Untuk Mencecar Ganjar dan Miryam
Sidang korupsi e-KTP ke-5 hari ini akan menghadirkan Ganjar Pranowo dan Miryam S. Haryani
KPK akan Hadirkan Ganjar dan Miryam di Sidang Kelima e-KTP
Jaksa KPK akan menghadirkan 10 saksi di sidang kelima kasus e-KTP. Selain tiga penyidik KPK, di antara para saksi lain yang sudah dipastikan oleh KPK akan hadir di persidangan itu ialah Ganjar Pranowo dan Miryam S. Haryani.
Ketua KPK Pastikan rekaman CCTV akan Bantah Pengakuan Miryam
"Kita tunggu saja keterangan gambar CCTV itu. Tidak ada intimidasi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Surat Peringatan Ketua KPK ke Novel Kemungkinan akan Dicabut
Surat Peringatan tingkat 2 bagi penyidik senior KPK, Novel Baswedan kemungkinan akan dicabut.
Tito Karnavian Janji Tertibkan Laporan LHKPN Pejabat Polri
Kapolri Tito Karnavian berjanji akan menertibkan pelaporan LHKPN pejabat Polri. Semua perwira menengah, perwira tinggi perwira pertama Polri wajib rutin menyampaikan LHKPN ke inspektorat Polri.
Mabes Polri Fokus Cegah Ada Aksi Anarkis di Demo 313
"Pendekatan kami akan persuasif, preventif, korlapnya diajak bicara, dibangun kesepahaman, pengertian, jangan sampai anarkis," kata Irjen Pol Boy Rafli Amar.
MUI Tidak Pecat Ishomuddin Setelah Bersaksi di Sidang Ahok
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyatakan tidak memecat Ahmad Ishomudin karena bersaksi di persidangan Ahok. Ishomudin diberhentikan dari posisi sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI karena tidak aktif.
Pengacara Terdakwa Kasus E-KTP Siapkan Saksi Melawan Miryam
Kuasa Hukum dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, akan menyiapkan sejumlah saksi yang akan menguatkan dugaan bahwa Miryam S. Haryani terlibat menerima duit suap E-KTP.

Novel Baswedan Benarkan Terima Surat Peringatan 2 dari KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan telah menerima Surat Peringatan kedua (SP 2) dari Ketua KPK Agus Rahardjo pada 21 Maret 2017 lalu.
Jaksa KPK Tidak Terima Salinan Surat Sakit Miryam
Terkait ketidakhadiran saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani karena sakit, JPU KPK belum menerima salinan surat sakit Miryam dan tidak dijelaskan sakit yang diderita Miryam dalam surat tersebut.
Masuk tirto.id








