Dari ketiga pasang kandidat, Khofifah-Emil tercatat sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur terkaya yang berkontestasi di Pilkada Jatim.
Menurut Kombes Pol Artanto, tindakan yang diambil polisi sesuai dengan protap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian dalam perkap nomor 1 tahun 2009.
Tersangka mengambil manfaat pembayaran komisi agen yang dibayarkan oleh PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajiban sebagai agen.