Menuju konten utama

Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz

KPK masih belum mengungkapkan secara spesifik apa yang dicari dari rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa sebuah rumah yang tengah digeledah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ternyata milik eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Joko Widodo, Djan Faridz.

"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Penggeledahan ini, dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dengan tersangka buron Harun Masiku.

Selain itu, Tessa juga mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung, hingga saat ini. Meski begitu, Tessa masih belum mengungkapkan secara spesifik, apa yang dicari dari rumah mantan Ketua Umum PPP tersebut, serta keterlibatannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah milik tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus suap dan upaya perintangan penyidikan yang juga membuat Hasto jadi tersangka.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto