Menuju konten utama

Arti Suudzon dalam Islam: Contoh Perilaku dan Macam-macamnya

Salah satu akhlak tercela dalam Islam adalah berprasangka buruk atau berperilaku suuzan. Apa pengertian, contoh, dan macam-macamnya?

Arti Suudzon dalam Islam: Contoh Perilaku dan Macam-macamnya
Ilustrasi Hukum Berburuk Sangka. tirto.id/Nauval

tirto.id - Salah satu akhlak tercela dalam Islam adalah berprasangka buruk atau perilaku suuzan. Ia tergolong penyakit hati yang dapat merusak keimanan seorang muslim. Lantas, apa pengertian suuzan, contoh perilaku, dan macam-macamnya?

Islam mengimbau umatnya untuk menjauhi akhlak-akhlak tercela, termasuk suuzan. Bagaimanapun juga, kesempurnaan iman dan fondasi keislaman yang kuat ditandai dengan kemuliaan akhlak.

Hal ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya,” (H.R. Tirmidzi).

Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 12 bahwa berburuk sangka atau suuzan adalah akhlak tercela ke sesama manusia. Bunyi ayat itu adalah sebagai berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka [kecurigaan atau suuzan], karena sebagian dari buruk sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya ... " (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

Secara definitif, suuzan adalah anggapan, pendapat, atau sikap buruk terhadap keadaan seseorang. Anggapan negatif itu bisa jadi akurat atau sebaliknya, sebagaimana ditulis Ani Jahrotunnisa dalam Makna Prasangka Menurut Buya Hamka (2020).

Macam-macam Suudzon dan Contoh Perilakunya

Secara umum, perilaku suuzan terbagi menjadi empat, yaitu suuzan yang haram, suuzan yang dibolehkan, suuzan yang dianjurkan, dan suuzan yang diwajibkan, sebagaimana dikutip dari laman Dorar.

1. Suuzan yang haram

Berburuk sangka yang haram dilakukan adalah suuzan kepada Allah SWT dan suuzan kepada sesama muslim tanpa bukti yang akurat.

Misalnya, seorang istri atau suami yang menuduh pasangannya selingkuh, padahal tidak ada indikasi bahwa pasangannya berbuat serong. Hal inilah yang dilarang Allah SWT sebagaimana tertera dalam surah Al-Hujurat ayat 12.

Contoh suuzan yang diharamkan lainnya adalah menganggap bahwa suatu kecelakaan atau bencana adalah bentuk azab atau laknat Allah SWT. Padahal, bisa saja hal itu merupakan ujian untuk menaikkan derajat iman di sisi Allah SWT.

2. Suuzan yang dibolehkan

Suuzan yang dibolehkan adalah berburuk sangka pada orang yang rekam jejak masa lalunya kerap berbuat maksiat. Ketika terjadi suatu tindakan yang merugikan orang lain atau lingkungan, orang yang kerap melakukan hal itu patut dicurigai terlebih dahulu.

Kendati demikian, kecurigaan itu tidak boleh berlarut-larut. Selain itu, pihak berwajib harus mencari bukti-bukti jelas jika memang orang bersangkutan yang melakukan perbuatan tercela itu.

Jika tidak ditemukan bukti nyata, maka buruk sangka atau suuzan harus dihentikan.

3. Suuzan yang dianjurkan

Dalam kondisi perang atau kondisi darurat mengancam jiwa, buruk sangka dianjurkan sebagai bagian dari strategi menyusun rencana. Tanpa ada dugaan buruk, seorang muslim akan dikejutkan dengan muslihat musuh sehingga akan binasa.

Misalnya, suatu kompi pasukan menduga kuat bahwa musuh akan menyerang pada waktu tertentu, maka mereka harus berjaga-jaga di kawasan tersebut.

4. Suuzan yang diwajibkan

Suuzan menjadi wajib jika berkaitan dengan kemaslahatan syariat Islam. Misalnya, suuzan dalam menelusuri perawi hadis yang jujur dan tidak.

Apabila ada dugaan buruk bahwa perawi itu kerap berbuat tindakan tercela, hadis yang ia riwayatkan patut dicurigai keabsahannya.

Baca juga artikel terkait PENGERTIAN SUUDZON atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom