tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memohon maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat suku Sunda. Permintaan maaf dilakukan usai ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
Arteria mengajukan permohonan maaf sekaligus klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Arteria sebagai kader PDIP mendaku siap menerima sanksi partai atas perbuatannya dan berjanji untuk mengevaluasi dirinya.
"Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," ujarnya.
Meski Arteria Dahlan sudah meminta maaf, DPP PDIP tetap memberikan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan. Arteria dinilai telah melanggar etik dan disiplin partai.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun.
Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai, penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.
Permintaan Arteria agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat, ia utarakan saat Komisi III melaksanakan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022).
Kemudian menuai banyak pertentangan baik dari internal PDIP dan pihak eksternal. Salah duanya rekan satu partai, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara," ujar Kang Emil, Selasa (18/1/2022).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto