tirto.id - Politikus PDIP, Arteria Dahlan, memutuskan mundur dari posisi pengganti Anggota DPR RI terpilih, Sri Rahayu, di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI. Arteria beralasan mundur karena ingin memberikan kursi DPR periode 2024-2029 Dapil Jawa Timur VI kepada Romy Soekarno yang notabene cucu Presiden ke-1 RI, Sukarno.
"Saya ini bisa seperti ini karena Ibu Mega dan keluarga besar Bung Karno. Sudah saatnya ya kalau boleh dibilang saya membalas. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Suatu kemuliaan untuk mundur demi keluarga besar Bung Karno," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Arteria tak mempersoalkan posisinya digantikan Romy. Ia malah menyebut momen ini sebagai ajang untuk menghabiskan waktu bersama keluarga karena selama ini sibuk dengan kegiatan DPR.
"Orang rumah juga asing bagi saya, saya enggak bisa mengenali keluarga kami dengan begitu dalamnya lagi. Jadi ini mungkin suatu hikmah," ucap Arteria.
Arteria menerima dengan ikhlas ketika posisinya digantikan Romy. Arteria menyebut dirinya merupakan loyalis PDIP. Oleh karena itu, pria yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini tak mungkin melawa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Darah saya ini merah. Enggak mungkin di akhir ya Ibu Mega ini saya akan melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan. Saya dibesarkan oleh PDI Perjuangan," tutur Arteria.
Sebagai Informasi, KPU telah menetapkan Romy sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dari PDIP di daerah pemilihan Jawa Timur VI. Penetapan anak dari Rachmawati Soekarnoputri alias cucu Bung Karno itu akan menggantikan nama Sri Rahayu, yang mengundurkan diri, serta Arteria Dahlan, yang juga mundur dari kursi pengganti.
Keputusan Arteria mengundurkan diri termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Menggantikan calon terpilih Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4), karena yang bersangkutan mengundurkan diri," tulis surat tersebut dikutip Tirto, Senin (30/9/2024).
Pada bagian pertimbangan keputusan KPU itu, dijelaskan bahwa keputusan Nomor 1401 Tahun 2024 itu berdasar surat dari DPP PDIP tanggal 27 September yang pada pokoknya menyatakan pengunduran diri Sri Rahayu dari caleg terpilih dan pengunduran diri Arteria sebagai Caleg PDIP dari Dapil Jawa Timur VI.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher