tirto.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tidak mempersoalkan rencana pelaporan dirinya ke Dewan Etik MK oleh sejulah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan MK.
“Enggak apa-apa dilaporkan. Bukan hanya saya kok hakim MK yang pernah dilaporkan,” kata Arief di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Arief pun tetap yakin pelaporan tersebut tidak akan mempengaruhi proses fit and proper test dirinya di DPR. "Fit and proper test dan pelaporan Dewan Etik kan berbeda, ini saja belum mulai," kata Arief.
Saat disinggung mengenai dugaan adanya lobi-lobi politik terkait pencalonannya kembali sebagai hakim MK, Arief enggan berkomentar. "Sudah ya, tanya saja ke Dewan Etik. Ini belum mulai loh," kata Arief sambil melangkah pergi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto sebagai perwakilan dari Koalisi Selamatkan MK, menyatakan pihaknya akan melaporkan Arief ke Dewan Etik karena diduga melobi DPR untuk memuluskan fit and proper test dirinya dan bisa kembali maju sebagai hakim MK.
"Ada informasi yang berkembang di pemberitaan ada upaya lobi-lobi yang dilakukan Arief," kata Emerson saat dihubungi Tirto, Rabu (6/12/2017).
Emerson menilai langkah Arief dengan berupaya melobi DPR tidak tepat dan diduga telah melanggar empat poin etik MK. Namun ia enggan merinci empat poin tersebut sebelum dilaporkan secara resmi ke Dewan Etik MK.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, mencium adanya upaya lobi-lobi untuk memuluskan fit and proper test Arief Hidayat.
"Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia enggak terpilih nanti yang gantiin dia Saldi Isra, Saldi Isra itu dianggap pro KPK," kata Desmond di DPR, (27/11/2017).
Gerindra pun menolak berlangsungnya fit and proper test terhadap Arief Hidayat yang berlangsung di DPR hari ini.
"Gerindra menolak dan megusulkan pembukaan calon. Silakan Pak Arief kami anggap sudah mendaftar," kata Wakil Ketua Komisi III dari F-Gerindra, Desmond H. Djuanedi di ruang komisi III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz