Menuju konten utama

Apakah Daftar PTN/PTS Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah?

Berikut penjelasan lengkap apakah daftar PTN/PTS jalur mandiri bisa memakai KIP Kuliah.

Apakah Daftar PTN/PTS Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah?
Universitas Indonesia. foto/Humas UI

tirto.id - SNPMB 2024 memiliki tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. Lantas, apakah siswa yang mendaftar PTN atau PTS jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah?

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 membuka 3 jalur agar siswa bisa kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Daftar jalur tersebut adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri. Sistem seleksi mandiri dilakukan masing-masing PTN.

Di lain sisi, pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) juga menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi. Syaratnya, mereka berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, namun memiliki prestasi.

Salah satu manfaat KIP Kuliah adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi (prodi).

Apakah Seleksi Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah?

Seleksi jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah. Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat mendaftar ke perguruan tinggi dengan memanfaatkan program KIP Kuliah.

Selain mendaftar, para calon mahasiswa jalur seleksi mandiri juga akan mendapatkan manfaat pembiayaan secara penuh, seperti jalur lain.

Pada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah, nantinya peserta akan memilih jalur seleksi yang bakal diikuti, yakni antara jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.

Proses ini terjadi setelah siswa memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses guna menyelesaikan registrasi KIP Kuliah Merdeka 2024.

Setelah itu, siswa akan memasuki pilihan jalur seleksi tersebut: SNBP/SNBT/Mandiri. Jika sudah diterima di perguruan tinggi yang dituju, maka dapat dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi dan diusulkan ke Puslapdik untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri tahun 2024 kemungkinan dimulai pada tanggal 16 Juni hingga 7 Oktober bagi PTN. Sedangkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggelar jalur mandiri sekitar tanggal 23 Juni hingga 31 Oktober 2024.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Beberapa persyaratan pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur mandiri adalah adalah sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa harus mendaftarkan diri ke program KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi mandiri PTN dan PTS.

2. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

3. Penerima KIP Kuliah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

4. Penerima KIP Kuliah memiliki potensi akademik yang cukup baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Hal ini didukung bukti serta dokumen yang sah dari yang berwenang.

5. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik dan mempunyai KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

6. Penerima KIP Kuliah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B.

7. Jika mahasiswa diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi C, maka hal ini masih dimungkinkan, namun dengan pertimbangan tertentu.

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri

Untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri, berikut ini adalah tata caranya:

1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

3. KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah di DTKS Kemensos.

4. Jika proses validasi berhasil, maka nomor pendaftaran atau kode akses akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

5. Setelah menerima kode akses, segera selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6.Selanjutnya, proses pendaftaran harus diselesaikan di portal atau sistem informasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPT) sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Setelah proses sinkronisasi, calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi yang didaftar sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga artikel terkait SNPMB 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani