tirto.id - Tahap simpan permanen akun SNPMB 2025 menjadi langkah lanjutan setelah siswa membuat akun baru melalui portal SNPMB di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Bagaimana cara simpan permanen akun SNPMB 2025 dan alasannya?
Langkah simpan permanen akun SNPMB menjadi syarat agar siswa bisa meneruskan mendaftar jalur masuk perguruan tinggi (PT) melalui SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Sewaktu akun telah disimpan permanen, data siswa di dalamnya sudah dianggap benar dan tidak bisa lagi dilakukan revisi.
Tahapan simpan permanen merupakan langkah verifikasi dan validasi (verval) data. Siswa perlu login ke laman verval memakai email dan kata sandi akun SNPMB, lalu melakukan pemeriksaan data pribadi di sana. Jika semua data sudah benar, siswa diminta untuk melakukan simpan permanen.
Tata Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025
Siswa yang akan mendaftar SNBP dan SNBT diharapkan telah menyelesaikan tahapan simpan permanen akun SNPMB sebelum tenggat waktu berakhir. Simpan permanen akun SNPMB 2025 tanggal berapa?
Batas akhir simpan permanen akun SNPMB mengikuti waktu ujung dari pendaftaran SNBP dan SNBT. Masa simpan permanan akun untuk peserta SNBP harus sudah dilakukan maksimal 18 Februari 2025. Ada pun masa simpan permanan jika ikut SNBT ditunggu sampai 27 Maret 2025.
Syarat wajib bisa melakukan simpan permanen ini yaitu sudah memiliki akun SNPMB yang aktif. Saat siswa selesai mendaftar akun lewat portal SNPMB di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, piranti aktivasi dikirim ke email yang didaftarkan.
Setelah proses aktivasi selesai, akun menjadi aktif. Siswa lantas melakukan proses selanjutnya yaitu simpan permanen akun SNPMB dengan panduan sebagai berikut:
Langkah-langkah verifikasi data siswa dan simpan permanen akun SNPMB yakni:
1. Login ke laman https://verval-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
2. Di halaman verifikasi data siswa, periksa data dengan saksama.
3. Isi kolom yang masih kosong.
4. Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah siswa.
5. Kemudian tekan tombol “Perbarui Data”.
6. Tekan tombol “Selanjutnya” untuk berpindah ke halaman “unggah pasfoto”.
7. Unggah pasfoto terbaru sesuai dengan ketentuan.
8. Tekan tombol “Selanjutnya” untuk berpindah ke halaman penyesuaian pasfoto.
9. Tekan tombol “Selanjutnya” untuk berpindah ke halaman “konfirmasi data”. Pastikan semua data benar.
10. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan tekan tombol “Simpan Permanen”.
11. Jika sudah simpan permanen, data tidak dapat diubah kembali.
12. Unduh bukti permanen dengan mengklik tombol berwarna merah. Simpan bukti permanen di tempat aman dan jangan sampai hilang.
Setelah simpan permanen berhasil dilakukan, akun SNPMB tersebut menjadi valid milik peserta. Data di dalam akun sudah final dan tidak dapat dilakukan perubahan.
Apa yang Terjadi jika Akun SNPMB Tidak Disimpan Permanen?
Semua akun SNPMB yang valid. dapat dipakai mendaftar SNBP atau SNBT. Akun SNPMB valid ditandai dengan sudah dilakukannya penyimpanan permanen dan sistem bisa membaca data siswa. Jika simpan permanen luput, efeknya cukup fatal.
Langkah simpan permanen akan membuat semua data milik siswa bisa masuk ke dalam sistem. Apabila terlupa, data-data yang sudah diisi tidak bisa diproses oleh sistem sehingga tidak dapat mendaftar SNBP ataupun SNBT. Tahap simpan permanen mempunyai durasi waktu terbatas, sehingga siswa jangan sampai terlambat melakukannya.
Setelah Simpan Permanen Akun SNPMB, Apa yang Harus Dilakukan?
Siswa yang sudah melakukan simpan permanen akun SNPMB online, bisa mengunduhan bukti permanen. Simpan bukti tersebut dan jangan sampai hilang. Bukti permanen digunakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap akun SNPMB.
Selanjutnya, siswa bisa meneruskan langkah dengan mendaftar SNBP atau SNBT sesuai waktunya. Jadwal pendaftaran SNPMB 2025 untuk SNBP berlangsung 4-18 Februari 2025. Ada pun pendaftaran SNBT dibuka pada 11-27 Maret 2025.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar