Menuju konten utama
Cara Mengisi Aset KIP Kuliah

Apakah Aset di KIP Kuliah 2023 Wajib Diisi & Bagaimana Caranya?

Apakah aset di KIP Kuliah 2023 wajib diisi dan bagaimana cara mengisinya ketika melakukan pendaftaran melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Apakah Aset di KIP Kuliah 2023 Wajib Diisi & Bagaimana Caranya?
KIP Kuliah. foto/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023, dengan tahap awal registrasi akun siswa. Salah satu kolom yang wajib diisi oleh peserta adalah aset, terutama bagi mereka yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).. Lantas, bagaimana cara mengisinya?

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi, dari pemerintah kepada siswa lulus SMA/sederajat, yang memiliki potensi tetapi terkendala kondisi ekonomi. Beberapa pembiayaan yang diberikan KIP Kuliah kepada penerimanya sebagai berikut:

  • Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 hanya ditujukan kepada siswa SMA/sederajat yang memenuhi syarat. Berikut ini beberapa syarat peserta pendaftaran KIP Kuliah 2023 lengkap:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A, B, atau C (khusus Akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi).
Registrasi akun siswa KIP Kuliah 2023 bisa dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Dalam prosesnya, sebagian besar kolom harus diisi oleh para pendaftar. Hal itu untuk menunjukkan bahwa data kondisi ekonomi pendaftar adalah benar adanya, alias sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Agenda seleksi KIP Kuliah 2023 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 mulai Kamis, 16 Februari 2023. Jadwalnya akan berlangsung selama 12 hari, hingga berakhir pada 27 Februari mendatang.

Cara Mengisi Aset di KIP Kuliah 2023

Alur pertama yang harus dilewati calon peserta KIP untuk Jalur SNBP 2023 adalah pendaftaran akun melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.

Peserta harus memasukkan beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat surel (e-mail) aktif.

Setelah menyelesaikan pendaftaran akun, peserta akan memperoleh Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, yang dikirimkan ke masing-masing surel.

Kode Akses dan Nomor Pendaftaran itulah yang nantinya dipakai untuk masuk (login) ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.

Peserta yang berhasil masuk diwajibkan mengisi sejumlah kolom. Salah satunya adalah data terkait aset, khususnya bagi pendaftar, yang kondisi ekonominya tidak terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Contoh beberapa aset yang dimasukan dalam data KIP Kuliah 2023 seperti smartphone, televisi, motor, kulkas, serta benda berharga lainnya. Beberapa data yang dilampirkan bersama aset meliputi Nama, Jenis, Merk, Kondisi, Harga Beli, dan Metode Perolehan.

Berikut ini cara isi Aset di KIP Kuliah 2023 kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

  • Pilih Menu “Aset”, kemudian klik “Tambah Aset.”
  • Masukan aset yang dimiliki satu per satu.
  • Setiap selesai memasukan suatu aset dan akan menambahkan kembali, klik “Tambah Aset.”

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin