tirto.id - Pemerintah mulai melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat termasuk akan memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampai Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena menurutnya saat ini situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik.
“Sampai dengan kemarin, 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.
Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Pemerintah tahun ini mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran dengan syarat sudah vaksin lengkap.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.
Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan beberapa pelonggaran, seperti pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.
Meski begitu, Jokowi tetap mengingatkan agar semua pihak bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya.
Cara Dapat Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
Cara mendapatkan vaksin booster bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses via ponsel dan situs web, yaitu,
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
- Log in dengan akun yang Anda dimiliki
- Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19"
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'
Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Situs Web PeduliLindungi
- Kunjungi situs PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/
- Masukkan nama lengkap beserta NIK
- Klik periksa
- Di halaman berikutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status.
Editor: Iswara N Raditya