Menuju konten utama

Apa Penyebab Penerima BSU 2022 Tidak Lolos Verivali Bank?

Alasan penerima BSU 2022 tidak lolos verivali bank dan cara ubah data BSU.

Apa Penyebab Penerima BSU 2022 Tidak Lolos Verivali Bank?
Pekerja pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya berjalan keluar pabrik di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp.

tirto.id - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Kendati begitu, ada sebagian penerima BSU 2022 yang tidak lolos verivali bank.

Program BSU diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu yang memenuhi syarat. Jika ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BSU, pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Ketenagakerjaan secara individual.

Pekerja harus melakukan pendaftaran melalui perusahaan atau pemberi kerja di tempatnya bekerja. Sementara itu, untuk mengetahui apakah seorang pekerja terdaftar dalam penerima BSU 2022 atau tidak, dapat melakukan tiga cara.

Tiga cara tersebut, yaitu memastikan ke HRD perusahaan, memeriksa ke website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan www.bsu.kemnaker.go.id.

Penyebab Penerima BSU 2022 Tidak Lolos Verivali Bank

Dikutip dari Instagram Kemnaker, bila penerima BSU 2022 tidak lolos verivali bank maka hal itu bisa disebabkan karena rekening penerima bantuan ditemukan tidak aktif atau tidak valid sehingga belum ditetapkan sebagai penerima.

Selain tidak lolos verivali bank, penerima BSU juga mungkin mengalami gagal salur BSU. Gagal salur BSU adalah kondisi saat hasil dari verivali bank rekening calon penerima sudah dinyatakan aktif dan sudah ditetapkan sebagai penerima, tapi usai ditransfer secara sistem, rekening tersebut berubah statusnya dari aktif menjadi tidak aktif atau dormant.

Itulah yang menyebabkan BSU gagal disalurkan. Kedua kondisi data (gagal salur dan tidak lolos verivali) nantinya akan diserahkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaaan untuk diperbaharui. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam melakukan pemutakhiran data rekening melalui HRD perusahaan.

Cara Mengubah Data BSU 2022 yang Salah

Bila data BSU pekerja ingin diubah karena ada yang masih belum tepat, berikut langkah-langkah yang ditempuh untuk mengubahnya:

  • Perubahan data disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Setempat. Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencarian.
  • Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencarian dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Syarat Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
  • Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum penerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra